KAI Divre I Apresiasi Pemprov Sumut Bangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan di Kota Tanjung Balai

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Divre I Apresiasi Pemprov Sumut Bangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan di Kota Tanjung Balai

 

Medan/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT KAI Divre I Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah membangun palang pintu dan pos jaga JPL 125 di jalan D.I Panjaitan Kota Tanjung Balai atau di KM 172+770 petak jalan Stasiun Kisaran-Stasiun Tanjung Balai.

 

Pembangunan palang pintu dan pos jaga perlintasan ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Perhubungan No.94/2018. Pada Pasal 2 ayat 1, yang berbunyi pengelola perlintasan sebidang dilakukan oleh menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan desa.

 

PT KAI Divre I Sumut menyampaikan apresiasi atas peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA yang dilakukan oleh Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dengan membangun palang pintu dan pos jaga di Jalan D.I Panjaitan Kota Tanjung Balai. Dengan dioperasikannya perlintasan ini tentunya dapat meningkatkan keselamatan perjalanan KA.

 

“KAI mengimbau kepada masyarakat yang melewati perlintasan KA di Jalan D.I Panjaitan untuk tetap mengutamakan keselamatan saat akan melintas di perlintasan sebidang, berhenti dan sabar sejenak apabila sirine telah berbunyi dan pintu perlintasan telah tertutup. Tengok kanan kiri sebelum melintas. Selain itu, kami menghimbau untuk tidak membuat perlintasan baru karena sangat membahayakan keselamatan bersama,” kata Anwar Solikhin, Manager Humas KAI Divre I Sumut. Kamis (19/12/2024) di Medan.

 

Baca Juga:  Polres Binjai Amankan Dua Orang Pelaku Pungli

Di wilayah PT KAI Divre I Sumut pada tahun 2024 masih terdapat 412 perlintasan sebidang. Dari jumlah perlintasan sebidang tersebut, terdapat 121 perlintasan berpalang, 291 perlintasan tidak berpalang. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang terdapat 17 flyover dan 17 underpass.

 

“KAI bersama stakeholders selama ini terus melakukan penutupan perlintasan liar untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan. Pada tahun 2023 KAI Divre I Sumut telah melakukan penutupan sebanyak 10 titik perlintasan. Sedangkan pada tahun 2024 periode Januari hingga November, KAI Divre I Sumut berhasil menutup 39 perlintasan sebidang,” ungkap Anwar.

 

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124, dijelaskan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Sedangkan pada pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menuliskan kewajiban pengemudi kendaraan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan sebagai berikut:

– Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan/atau ada isyarat lain

– Mendahulukan kereta api

– Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel

 

PT KAI Divre I Sumut mencatat, sejak Januari hingga November 2024 telah terjadi 53 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 24 orang, luka berat sebanyak 17 orang dan luka ringan 16 orang. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Binjai Berikan Bantuan Kemanusian Kepada Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Peduli Kemanusiaan Polres Binjai Kirimkan Bantuan Logistik Dua Unit Truk Ke Daerah Aceh Tamiang
” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .
Merasakan Derita Ganda: Banjir Menggenangi Medan, Kelangkaan BBM Malah Menimpa Bahkan Wilayah Tak Terdampak
Medan Berduka:Banjir Kepung Kota, Ketua A-PPI Sumut Hardep Himbau warga untuk Berlindung
Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan di pecat 
Rapat Pemantapan Pelantikan Pasukan 08 Pada Tanggal 29 Nopember
Bakti Sosial Imigrasi Medan Diduga Sarat Kepentingan, Tukang Becak Kecewa Pulang dengan Tangan Kosong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:36 WIB

Kapolres Binjai Berikan Bantuan Kemanusian Kepada Korban Banjir Di Aceh Tamiang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:30 WIB

Peduli Kemanusiaan Polres Binjai Kirimkan Bantuan Logistik Dua Unit Truk Ke Daerah Aceh Tamiang

Minggu, 30 November 2025 - 11:02 WIB

” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .

Sabtu, 29 November 2025 - 00:34 WIB

Merasakan Derita Ganda: Banjir Menggenangi Medan, Kelangkaan BBM Malah Menimpa Bahkan Wilayah Tak Terdampak

Senin, 24 November 2025 - 11:17 WIB

Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan di pecat 

Berita Terbaru