KAI Divre I Apresiasi Pemprov Sumut Bangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan di Kota Tanjung Balai

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Divre I Apresiasi Pemprov Sumut Bangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan di Kota Tanjung Balai

 

Medan/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT KAI Divre I Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah membangun palang pintu dan pos jaga JPL 125 di jalan D.I Panjaitan Kota Tanjung Balai atau di KM 172+770 petak jalan Stasiun Kisaran-Stasiun Tanjung Balai.

 

Pembangunan palang pintu dan pos jaga perlintasan ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Perhubungan No.94/2018. Pada Pasal 2 ayat 1, yang berbunyi pengelola perlintasan sebidang dilakukan oleh menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan desa.

 

PT KAI Divre I Sumut menyampaikan apresiasi atas peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA yang dilakukan oleh Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dengan membangun palang pintu dan pos jaga di Jalan D.I Panjaitan Kota Tanjung Balai. Dengan dioperasikannya perlintasan ini tentunya dapat meningkatkan keselamatan perjalanan KA.

 

“KAI mengimbau kepada masyarakat yang melewati perlintasan KA di Jalan D.I Panjaitan untuk tetap mengutamakan keselamatan saat akan melintas di perlintasan sebidang, berhenti dan sabar sejenak apabila sirine telah berbunyi dan pintu perlintasan telah tertutup. Tengok kanan kiri sebelum melintas. Selain itu, kami menghimbau untuk tidak membuat perlintasan baru karena sangat membahayakan keselamatan bersama,” kata Anwar Solikhin, Manager Humas KAI Divre I Sumut. Kamis (19/12/2024) di Medan.

 

Baca Juga: 

Di wilayah PT KAI Divre I Sumut pada tahun 2024 masih terdapat 412 perlintasan sebidang. Dari jumlah perlintasan sebidang tersebut, terdapat 121 perlintasan berpalang, 291 perlintasan tidak berpalang. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang terdapat 17 flyover dan 17 underpass.

 

“KAI bersama stakeholders selama ini terus melakukan penutupan perlintasan liar untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan. Pada tahun 2023 KAI Divre I Sumut telah melakukan penutupan sebanyak 10 titik perlintasan. Sedangkan pada tahun 2024 periode Januari hingga November, KAI Divre I Sumut berhasil menutup 39 perlintasan sebidang,” ungkap Anwar.

 

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124, dijelaskan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Sedangkan pada pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menuliskan kewajiban pengemudi kendaraan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan sebagai berikut:

– Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan/atau ada isyarat lain

– Mendahulukan kereta api

– Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel

 

PT KAI Divre I Sumut mencatat, sejak Januari hingga November 2024 telah terjadi 53 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 24 orang, luka berat sebanyak 17 orang dan luka ringan 16 orang. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Binjai Respon Cepat Terhadap Pohon Rawan Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem
Angkringan Tanah Lapang Semakin Bersinar, Wi-Fi Gratis Pemko Binjai Tambah Daya Tarik Ikon Baru Kota Binjai
Hadir di Setiap Bencana Seperti Superhero, Layaknya Avatar yang bisa Hadir dalam Cuaca dan kejadian apapun dia Rudi Iskandar Barus kalaksa BPBD
Hadyan Siregar Wakil Bendahara DPD KNPI kota Binjai energy of harmony geram WARGA DI SURUH TAAT BAYAR PAJAK, TAPI MASIH TERJEBAK DI “KOTA SERIBU LOBANG
Badko HMI Sumut Apresiasi Kinerja BNN Binjai, Siap Bentuk Satgas Antinarkoba Bersama
Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:53 WIB

DLH Kota Binjai Respon Cepat Terhadap Pohon Rawan Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Angkringan Tanah Lapang Semakin Bersinar, Wi-Fi Gratis Pemko Binjai Tambah Daya Tarik Ikon Baru Kota Binjai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Hadir di Setiap Bencana Seperti Superhero, Layaknya Avatar yang bisa Hadir dalam Cuaca dan kejadian apapun dia Rudi Iskandar Barus kalaksa BPBD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:48 WIB

Badko HMI Sumut Apresiasi Kinerja BNN Binjai, Siap Bentuk Satgas Antinarkoba Bersama

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Berita Terbaru