Gerak Cepat Polres Melawi Sikapi Informasi Warga Ternyata HOAX

- Penulis

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat Polres Melawi Sikapi Informasi Warga Ternyata HOAX

 

Melawi/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari hasil laporan masyarakat degan sigap Kapolres Melawi Perintahkan jajaran untuk segera mengecek lokasi sabung ayam yang di sampaikan, dan jika emang ada kegiatan apa yang di sampaikan masyarakat Kapolres menegaskan kepada jajaran untuk tindak tegas para pelaku tampa tebang pilih sebab demi kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Melawi terang Kapolres kepada awak media 26 Desember 2024 pukul 13 :20 Wib.

 

Kapolres Melawi menerangkan dari hasil pengecekan di lokasi diperoleh informasi sebagai berikut :

 

1. Pada saat dilakukan pengecekan di lokasi Judi sabung ayam tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam maupun jenis judi lainnya.

 

2. Bahwa pada saat dilakukan pengecekan, lokasi dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan aktifitas warga sekitar maupun para pelaku yang diduga akan melakukan judi sabung ayam.

 

3. Bahwa lokasi yang di maksud merupakan bidang lahan berukuran ± 20 × 20 m² yang berada di sebuah hutan pinggiran kota Kec. Nanga Pinoh milik masyarakat yang jauh dari pemukiman.

Baca Juga:  Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai

 

Dari hasil dilapangan Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, kepada semua masyarakat agar tidak memberikan informasi Hoax di medsos, agar tidak meresahkan publik demi kenyamanan keamanan semua kalangan terutama kepada saudara saudara kita Nasrani yang saat ini merayakan Natal agar tetap terjaga kerukunan antar umat beragama.

 

Masih terang Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di wilayahnya akan ditindak tegas, apalagi yang meresahkan masyarakat jadi jagan membuat informasi HOAX atau berita bohong di medsos karena saat ini masyarakat Melawi sudah tentram dan saling menghormati sesama.

 

“Jajaran Polres Melawi juga minta dukungan kesemua lapisan masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, ormas, lembaga dan teman teman media bersama sama membangun Melawi yang damai maju berwibawa,” tegas Kapolres. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB