PUPR Pemprov Sumut Pastikan Telah Kembalikan Kelebihan Bayar Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUPR Pemprov Sumut Pastikan Telah Kembalikan Kelebihan Bayar Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MEDAN/TVBerita.id

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mengembalikan Rp1.388.574.415,18 kelebihan bayar pemeliharaan jalan dan jembatan ke kas daerah. Pengembalian kelebihan bayar ini telah selesai di bulan Juli 2024 sesuai dengan instruksi BPK RI Perwakilan Sumut.

 

Berdasarkan laporan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2024 terkait APBD tahun 2023 ada kekurangan volume dan mutu pada tiga paket pekerjaan jalan dan jembatan PUPR Pemprov Sumut. Ini menyebabkan ada kelebihan pembayaran senilai Rp1.388.574.415,18 kepada 3 perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu PT. JO (Rp553.400.111,48), PT. SPA (Rp563.747.566,81) dan PT. AR (Rp271.426.736,89).

 

Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Mulyono memastikan pengembalian kelebihan bayar ini ke kas daerah (Kasda) telah dilakukan sejak Juni tahun 2024 dan selesai di bulan Juli 2024. Lebih rinci dia mengatakan kelebihan bayar PT. SPA sudah disetorkan ke Kasda pada 13 Juni 2024, PT. JO 26 Juni 2024 dan PT AR 17 Juli 2024.

Baca Juga:  *Normalisasi Eksploitasi Ekonomi Anak di Kota Binjai Meningkat, HIMMAH Serukan Tindakan Nyata*

 

“Kita patuh pada instruksi yang diberikan BPK RI dan pengembalian kelebihan bayar pada proyek tersebut sudah selesai semuanya di bulan Juli,” kata Mulyono saat diwawancarai di kantornya, Jalan Sakti Lubis Nomor 7R, Medan, Selasa (31/12).

 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, total kelebihan bayar untuk tiga paket pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023 sebesar Rp1.500.472.031. Ini langsung ditindaklanjuti Dinas PUPR dengan mengembalikan Rp111.897.616,47 ke kas daerah dan dilanjutkan pada bulan Juni hingga Juli dengan total Rp1.388.574.415,18.

 

“Semua sesuai dengan instruksi BPK RI, total kita mengembalikan Rp1.500.472.031 ke kas daerah atas kelebihan bayar untuk proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023,” tegas Mulyono. (Red)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader AMPI Binjai Apresiasi Pengaspalan Jalan, Minta Warga Ikut Awasi Kualitas
Wisuda Lansia Progtan Lansia Berdaya (Sidaya) Di Kota Binjai
Pemko Binjai Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Sekaligus Resmikan Al-Qur’an Center
Wakil Walikota Binjai Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Diponegoro
Evaluasi Diperkuat, Lapas Binjai Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Ditjenpas Bersama Menteri Imipas
Kepala Dinas Sosial Mewakili Pemerintah Kota Binjai Mengikuti Rapat Percepatan implementasi Perlindungan Sosial Digital Berbasis Digital Public Infrastructure
Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 .
Kepala DPPKB Kota Binjai dan RSUD Djoelham Sepakati Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Reproduksi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Kader AMPI Binjai Apresiasi Pengaspalan Jalan, Minta Warga Ikut Awasi Kualitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Wisuda Lansia Progtan Lansia Berdaya (Sidaya) Di Kota Binjai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Wakil Walikota Binjai Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Diponegoro

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Evaluasi Diperkuat, Lapas Binjai Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Ditjenpas Bersama Menteri Imipas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Kepala Dinas Sosial Mewakili Pemerintah Kota Binjai Mengikuti Rapat Percepatan implementasi Perlindungan Sosial Digital Berbasis Digital Public Infrastructure

Berita Terbaru

Berita daerah

Wisuda Lansia Progtan Lansia Berdaya (Sidaya) Di Kota Binjai

Senin, 12 Okt 2026 - 04:53 WIB

TNI-Polri

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Senin, 12 Okt 2026 - 04:52 WIB