Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

 

BOLSEL/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses hukum terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Pilolahunga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan. Minggu (19/01/2025)

 

Sampai saat ini sudah empat bulan lebih sejak Laporan Polisi diajukan pada 3 September 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/16/VII/SPKT/Polsek Posigadan/Polres Bolsel/Polda Sulawesi Utara/Penyidik Polsek Posigadan belum menetapkan tersangka.

 

kepada keluarga korban, mereka menyampaikan rasa kekecewaannya atas proses lambatnya penanganan kasus tersebut. Keluarga korban merasa hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan telah terabaikan. Mereka berharap agar proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Viral Subang Zona Merah, Marak Premanisme Persekusi Jurnalis 2 Kali Dalam Seminggu

 

Kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang berharap agar keadilan segera ditegakkan.

 

Kronologi kejadian ;

 

Korban berinisial FT dipukul oleh pelaku berinisial KJ di depan rumah Suanti Tangahu. Hal itu berawal dari korban yang berniat memisahkan perkelahian antara temannya.

 

Setelah korban melerai perkelahian tersebut lalu korban duduk bersama dengan teman-temannya. Tiba-tiba datanglah pelaku inisial KJ yang langsung menendang korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh korban kembali ditendang berkali-kali oleh pelaku, hingga korban merintih kesakitan.

 

Dalam kasus tersebut Penyidik menetapkan pelaku berinisial KJ dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru