Diduga Erika Cs tidak berani menghadiri panggilan polisi.

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Erika Cs tidak berani menghadiri panggilan polisi.

Medan/TVBerita.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung kembali mendesak pihak penyidik Polrestabes Medan untuk menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO ) terhadap tersangka Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan.

 

Pasalnya laporan polisi sejak bulan 10 tahun 2023 sudah lebih dari 1 tahun yang lalu hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

 

Doris Fenita br Marpaung merasa kecewa karena ia belum juga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dari Polrestabes Medan.

 

Laporan yang dituduhkan kepada diri nya dengan pasal yang sama sebagai warga negara yang baik telah dijalani nya sampai proses ke persidangan.

 

Padahal saya dan kakak saya yang menjadi korban tetapi saya yang dijadikan tersangka, seluruh bukti bukti pendukung dan saksi telah lengkap ditangan penyidik kemudian ditetapkan menjadi tersangka ungkap Doris sebagai korban.

 

Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi kepala lingkungan jl. M Nawi Harahap blok E, Poltak Surya Zulkifli mengatakan ia telah berusaha mengkonfirmasi keluarga Siringoringo untuk memediasi kedua belah pihak ternyata dari keluarga Siringoringo tetap tidak ingin berdamai.

 

Bang Zulkifli sapaan akrabnya juga mengatakan kalau dia tidak pernah lagi melihat ketiga tersangka berada dirumahnya dan sudah memberikan keterangan ini kepada pihak kepolisian, terang nya.

 

Berita ini sudah viral di berbagai media online dan sudah ditanggapi oleh banyak pihak baik dari Lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati hukum yang ada di kota Medan.

Baca Juga:  GAS 3-C! Sembilan Dalang Curanmor Ditangkap Tim Resmob/Tekab Polrestabes Medan, Tiga Ditembak

 

Yang menjadi pertanyaan besar jika Erika Cs memang tidak bersalah kenapa harus mangkir dari panggilan polisi dan sekarang diduga melarikan diri.

 

Jika memang tidak ada niat untuk berdamai buktikan saja di pengadilan kalau mereka memang tidak bersalah hadiri saja panggilan dari kepolisian, ungkap salah seorang pemerhati hukum Hendrik Pakpahan,S.H.

 

Lanjut, Sampai saat ini pihak penyidik Polrestabes Medan belum ada memberikan tanggapan resmi terkait desakan penetapan DPO untuk ketiga tersangka.

 

Hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan undangan nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian.

 

Penetapan DPO bisa dilakukan dengan beberapa Tindakan dari pihak penyidik yang berkaitan dengan upaya paksa. Dalam kondisi yang memaksa yaitu jika kepentingan masyarakat menjadi terganggu, maka sesuai kewenangannya yang berwajib bisa melakukan upaya paksa yang pada kenyataannya dapat mengurangi hak asasi seseorang.

 

Dari pernyataan Kepala Lingkungan setempat tidak ada lagi alasan buat penyidik untuk segera menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) untuk Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan.

 

Diharapkan Kapolrestabes Kombes pol Gideon Arif Setiawan segera memerintahkan jajarannya untuk bekerja secara efektivitas dan proporsional agar bisa memberikan rasa aman dan menimbulkan kembali kepercayaan terhadap institusi Kepolisian.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP
Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:40 WIB

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Berita Terbaru

Berita daerah

Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:09 WIB