Keluarga Doris berharap jaksa memberikan tuntutan yang ringan.

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Doris berharap jaksa memberikan tuntutan yang ringan.

Medan/TVBerita.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap kepada jaksa untuk menjatuhkan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris.

 

Keluarga percaya bahwa Doris dan Riris berhak mendapatkan kesempatan kedua, karena kesalahan yang dilakukan mereka berawal dari provokasi yang dilakukan Erika br Siringoringo dan keluarganya dirumah duka kerabat dekat mereka.

 

Keluarga Doris juga merujuk pada kasus saling lapor terhadap Erika br Siringoringo dan keluarganya dengan pasal yang sama yaitu pasal 351 Jo 170 yang menghadapi tuduhan serupa sedang berjalan di Polrestabes Medan.

 

Lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi penyidik yang sedang menangani kasus ini mengatakan “Erika, Arini dan nur intan sedang dalam pencarian kami, jika mereka tidak mempunyai itikad baik untuk datang menghadiri panggilan polisi maka kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada ketiga tersangka dalam waktu dekat ini ” terang nya.

Baca Juga:  Pewarta Pers Indonesia (APPI) dampingi Keluarga Korban Kasus Pelecehan Seksual anak dibawah umur

 

Keluarga percaya bahwa tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa bisa melihat sisi kemanusiaan dan niat baik sedari awal yang diperlihatkan Doris dan Riris dalam persidangan.

 

Dan salah satu nya keinginan mereka untuk berdamai antara keluarga selalu saja ditolak oleh pihak Erika.

 

Diharapkan kepada jaksa penuntut untuk bisa lebih bijak dalam menjatuhkan tuntutan kepada Doris dan Riris dengan melihat faktor penyebab terjadinya keributan ini.

 

Rasanya tidak adil jika jaksa menjatuhkan tuntutan yang berat kepada Doris dan Riris sementara Erika, Arini dan nur intan br Nababan juga akan menghadapi tuntutan yang sama dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan karena terbukti kalau mereka lah yang memancing keributan.

 

Penyidik juga mengatakan alasan ditetapkan Erika br Siringoringo sebagai tersangka karena jelas dalam rekaman cctv kalau Erika yang lari dari dalam rumah mengejar Doris.

 

Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim akan mempertimbangkan faktor faktor ini dalam menjatuhkan putusan buat Doris dan Riris. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
BNN Kota Binjai Razia THM Samudera Selatan, Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba
Kejaksaan Negri Binjai Berhasil Melakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pho Sie Dong
Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:22 WIB

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Berita Terbaru