LSM GEMPUR ; Oknum TNI ” Bekingi” mesin judi tembak ikan, Polisi tidak berdaya .

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM GEMPUR ; Oknum TNI ” Bekingi” mesin judi tembak ikan, Polisi tidak berdaya .

Medan, Sumatera Utara

Keberadaan meja judi ketangkasan berkedok permainan tembak ikan di Jalan Mhd Yusuf Jintan, Dusun 10 Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di daerah ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi perjudian tersebut terang-terangan beroperasi, bahkan dikawal oleh oknum TNI AD berinisial AND. Mirisnya, aparat kepolisian setempat seolah menutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung.

Pemilik meja judi, seorang warga negara keturunan Tionghoa berinisial AS, dengan santainya menjalankan bisnis haram ini. Keberadaan oknum TNI AD yang mengawasi lokasi semakin mempertegas dugaan adanya kongkalikong antara aparat keamanan dan pelaku judi.

Ini bukan sekedar dugaan melainkan fakta yang ada mempertontonkan ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk menindak praktek perjudian. Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua LSM GEMPUR Kabupaten Deli Serdang Wahyu Iwaldi kepada awak media hari , Sabtu 19 April 2025 dikantor LSM GEMPUR Deli Serdang .

Ketua LSM GEMPUR angkat bicara menanggapi keresahan masyarakat yang merasa laporan mereka ke pihak kepolisian tidak ditanggapi serius. Menurut Ketua LSM GEMPUR, praktik judi tersebut bahkan diduga mendapat “bekingan” dari oknum TNI, sehingga membuat polisi seakan tak berdaya.

Baca Juga:  Usut Dugaan KKN Seleksi Administrasi CPNS Pemprovsu

“Masyarakat sudah sangat resah. Mereka sudah melapor ke polisi berulang kali, tapi tetap saja judi tembak ikan ini beroperasi dengan bebas. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut,” tegas Ketua LSM GEMPUR dalam keterangan persnya hari ini.

“Kami mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi yang merajalela,” lanjut Ketua LSM GEMPUR.

Ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku judi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada oknum polisi yang terlibat dan melindungi bisnis haram tersebut? Atau, apakah kepolisian Deli Serdang memang sudah kehilangan taji dan kewibawaannya dalam memberantas kejahatan?

Kami menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan. Tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelaku judi, oknum TNI AD, maupun oknum polisi yang diduga terlibat melindungi praktik ilegal ini. Keberadaan judi tembak ikan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Diamnya aparat penegak hukum hanya akan semakin membiarkan kejahatan merajalela. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 06:20 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Selasa, 14 April 2026 - 04:32 WIB

Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Berita Terbaru