Polres Binjai Mengagalkan Peredaran Narkoba Seorang Pria Di Tangkap

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Mengagalkan Peredaran Narkoba Seorang Pria Di Tangkap

 

BINJAI/Tvberita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satres narkoba polres Binjai, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil menangkap  bandar dengan inisial *MTF (20)* di TKP,  jalan Jenderal Jamin Ginting kelurahan Pujidadi kecamatan Binjai Selatan kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/04/25) pukul 01.00 wib dinihari.

 

Awal terjadinya penangkapan, saat itu tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, sedang melaksanakan patroli guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah kota Binjai, sesampainya di jalan Jamin Ginting tim menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan.

 

” Kemudian dengan niat baik hati petugas menghampirinya dengan maksud menayakan mengapa sendiri dipinggir jalan mengingat waktu sudah menjelang pagi hari. Namun saat itu terduga langsung menghindar dan langsung melarikan diri, dengan gerak cepat dan kesigapan oleh tim berhasil mengamankannya dan saat itu ditemukan padanya barang bukti narkoba berupa :

Baca Juga:  Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap

10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 4,06 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y91, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, 2 (dua) lembar kertas permen karet.

 

Terduga MTF (20) tinggal jalan Mandala kelurahan Tanjung Rejo kecamatan Medan Sunggal, terhadapnya dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Ujar kasat narkoba Akp Syamsul Bahri.

 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai  tetap serius dan berkomitmen untuk sikat habis yang namanya bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai. tegasnya.(Fadhil)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR
Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:52 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang

Kamis, 17 September 2026 - 07:04 WIB

DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi

Selasa, 1 September 2026 - 23:48 WIB

KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR

Selasa, 1 September 2026 - 11:19 WIB

Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Berita Terbaru