Polres Binjai Mengagalkan Peredaran Narkoba Seorang Pria Di Tangkap

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Mengagalkan Peredaran Narkoba Seorang Pria Di Tangkap

 

BINJAI/Tvberita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satres narkoba polres Binjai, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil menangkap  bandar dengan inisial *MTF (20)* di TKP,  jalan Jenderal Jamin Ginting kelurahan Pujidadi kecamatan Binjai Selatan kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/04/25) pukul 01.00 wib dinihari.

 

Awal terjadinya penangkapan, saat itu tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, sedang melaksanakan patroli guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah kota Binjai, sesampainya di jalan Jamin Ginting tim menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan.

 

” Kemudian dengan niat baik hati petugas menghampirinya dengan maksud menayakan mengapa sendiri dipinggir jalan mengingat waktu sudah menjelang pagi hari. Namun saat itu terduga langsung menghindar dan langsung melarikan diri, dengan gerak cepat dan kesigapan oleh tim berhasil mengamankannya dan saat itu ditemukan padanya barang bukti narkoba berupa :

Baca Juga:  Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 4,06 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y91, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, 2 (dua) lembar kertas permen karet.

 

Terduga MTF (20) tinggal jalan Mandala kelurahan Tanjung Rejo kecamatan Medan Sunggal, terhadapnya dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Ujar kasat narkoba Akp Syamsul Bahri.

 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai  tetap serius dan berkomitmen untuk sikat habis yang namanya bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai. tegasnya.(Fadhil)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru