Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba; Polisi Diminta Segera Bertindak

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba; Polisi Diminta Segera Bertindak

Riau / tv berita.id

Seorang oknum wartawan berinisial ER Sidabutar dari salah satu media online terbitan Pekan Baru diduga melakukan serangkaian tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.  ER Sidabutar diduga kerap menerbitkan berita opini tanpa konfirmasi, melakukan pemerasan terhadap narasumber, dan menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa ER Sidabutar seringkali menerbitkan berita yang merugikan pelaku usaha tanpa konfirmasi terlebih dahulu.  Nara sumber tersebut juga menambahkan bahwa ER Sidabutar meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menerbitkan berita negatif jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.  Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian narkoba.

“Perilaku ER Sidabutar ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik profesi jurnalis, demi untuk membeli sabu ia tidak sungkan meminta uang kepada kami untuk kepentingan pribadi nya ,” tegas narasumber tersebut.  “Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum ER Sidabutar sesuai dengan hukum yang berlaku karena sudah sangat meresahkan .” Harapnya .

Baca Juga:  BRI BO Sidikalang Gelar Upacara dan Beri Penghargaan Pengabdian Karyawan

Perbuatan ER Sidabutar diduga melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.  Pihak korban akan segera melayangkan surat laporan kepada Dewan Pers.  Pimpinan redaksi media ditempat ia bernaung juga diminta untuk mengevaluasi kinerja ER Sidabutar dan mengambil tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.  Keberadaan oknum wartawan seperti ER Sidabutar telah merusak citra media online dan menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat.

Kepolisian diharapkan segera bertindak untuk mengamankan ER Sidabutar dan mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap media dan penegak hukum dapat dipulihkan.  Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

Pulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap media , diharapkan masyarakat dan media mampu bersinergi dan berkolaborasi dalam menggali informasi serta menjadi kan sebuah pemberitaan yang layak dikonsumsi para pembaca .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah
KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025
Pemko Binjai dan Forkopimda Matangkan Penyaluran Bantuan Presiden untuk Warga Terdampak Bencana
Asefiesta 2025 Digelar Meriah – Festival Tari Serampang XII dan Kreasi Daerah Bakal Bawa Budaya Melayu Ke Dunia!
KAPOLRES BINJAI BERSAMA YAYASAN BHAKTI SOSIAL MELEPAS BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR ACEH TAMIANG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:34 WIB

Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:46 WIB

Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:27 WIB

Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:24 WIB

KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27 WIB

Pemko Binjai dan Forkopimda Matangkan Penyaluran Bantuan Presiden untuk Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru