Polres Binjai Tangkap Pria Jual Narkoba Langsung Di Ciduk Satres Narkoba Binjai

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Tangkap Pria Jual Narkoba Langsung Di Ciduk Satres Narkoba Binjai

BINJAI / tv berita.id

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial *MR (21)* di TKP, jalan Olahraga Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04/6/25) pukul 23.15 wib malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya terjadinya penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan olahraga Binjai timur, sering dijadikan tempat jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.

Menindaklanjuti informasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., bersama anggotanya untuk menelusuri informasi tersebut.

Pada saat petugas menelusuri sepanjang jalan olahraga Binjai timur, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan dan menghubungin seseorang dengan menggunakan HPnya.

Mengingat saat itu waktu sudah larut malam sehingga timbul adanya kecurigaan oleh petugas dan berkat naluri sebagai anggota polri yang sudah berpengalaman sehingga langsung menedakinya, saat didekati oleh petugas terduga langsung menjatuhkan barang yang sedang di pegangnya saat itu.

Baca Juga:  Projo muda binjai Optimis menangkan boby nst di kota binjai 

Petugas langsung mengamankan terduga serta dilakukan interogasi di TKP, kemudian terduga mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan akan dijual atau diedarkan di kota Binjai, ucapnya.

Terhadap MR (21) beserta barang bukti berupa ; 20 (dua puluh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat Netto 7,29 gr beserta 1 (satu) unit HP merk Oppo warna Biru sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup. tegas Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai akan sikat habis dan tidak beri celah bagi para bandar narkoba di kota Binjai. tegasnya (fdh)

(humasresbinjai, (5/06/25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah
KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025
Pemko Binjai dan Forkopimda Matangkan Penyaluran Bantuan Presiden untuk Warga Terdampak Bencana
Asefiesta 2025 Digelar Meriah – Festival Tari Serampang XII dan Kreasi Daerah Bakal Bawa Budaya Melayu Ke Dunia!
KAPOLRES BINJAI BERSAMA YAYASAN BHAKTI SOSIAL MELEPAS BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR ACEH TAMIANG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:34 WIB

Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:46 WIB

Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:27 WIB

Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:24 WIB

KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27 WIB

Pemko Binjai dan Forkopimda Matangkan Penyaluran Bantuan Presiden untuk Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru