Seorang Pemuda Jual Narkoba Ke Petugas Langsung Di Gelandang Satres Narkoba Binjai

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pemuda Jual Narkoba Ke Petugas Langsung Di Gelandang Satres Narkoba Binjai

BINJAI / Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba serta berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku *PA (28)* di TKP, jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/6/2025) pukul 00.30 wib dinihari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal penangkapan, Akp Syamsul Bahri, SE, MH, selaku kasat narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat serta memberitahukan bahwa di sebuah rumah yang letaknya di jalan Soekarno Hatta dijadikan sebagai tempat untuk jual beli narkoba.

Berbekal informasi, kemudian personil melakukan penyelidikan di TKP dengan pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH., beserta anggotanya dan setibanya di lokasi petugas langsung melakukan pemetaan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah lebih kurang dua jam petugas melakukan pengintaian, barulah menemukan seorang laki-laki yang keluar dari dalam rumahnya dengan bungkusan plastik putih di tangan kanannya. Kemudian saat itu juga petugas langsung melakukan penyergapan untuk menangkap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap isi rumahnya sehingga ditemukan barang bukti berupa : 9 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 7,22 gram, ⁠2 bungkus plastik klip transparan, 1 buah dompet (tempat penyimpanan sabu), ⁠2 buah pipet skop, ⁠1 buah plastik warna hitam (tempat penyimpanan sabu) dan uang tunai Rp100.000 sebagai hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:  Petugas Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin, untuk ciptakan Kamtibmas.

Terhadap PA (28) beserta barang bukti langsung diboyong ke satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup, Tegas Akp Samsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba serta tidak terlepas dukungan dari warga masyarakat. tegas Kasi humas(fdh)

(humasresbinjai, (13/06/25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB