Seorang Pria Simpan Sabu Dan Telah Diamankan Oleh Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria Simpan Sabu Dan Telah Diamankan Oleh Polres Binjai

Binjai/ Tvberita.id

Terkait informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu diwilayah binjai barat sat narkoba polres binjai bertindak menyelidiki pria berdasarkan informasi dari masyarakat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama unit II sat narkoba polres binjai yang dipimpin oleh kanit II ipda eddy supratman pada 12/06/25 pukul 20.00 wib melakukan penyelidikan informasi tersebut dan sesampainya dilokasi yang dicurigai sebagai tempat keberadaannya melihat adanya seorang pria yang sesuai dengan informasi dari masyarakat dan kemudian petugas dari sat narkoba polres binjai melakukan pengeledahan dan mendapatkan barang bukti berupa 1(satu) buah plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dari tangan terduga pelaku yang mengaku bernama Hendrayana yang diamankan dijalan sirsak ujung link VII kelurahan suka ramai kecamatan binjai barat

Saat diintrogasi pelaku mengungkapkan bahwa barang tersebut didapat dari seseorang berinisial PP diwilayah binjai barat yang mana barang tersebut niatnya akan diedarkan kembali dan selanjutnya personil sat narkoba mencari pelaku berinisial PP namun tidak ditemukan sehingga pelaku yang mengaku hendrayana diamankan kesat narkoba polres binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut

Baca Juga:  Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama

Kemudian dimintai keterangan terkait identitas diri pelaku mengungkapan hendrayana 33 tahun islam tidak bekerja dan beralamat dijalan soekarno hatta kec binjai timur dan dijalan yos sudarso lingk IX cengeh turi kec binjai utara

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 1(satu) klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 2,34 gram serta 1(satu) unit sepeda motor yamaha lexi warna hitam dengan nopol BK 6419 RBB

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Fdh)

(humasresbinaji12/06/25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB