Seorang Pria Simpan Sabu Dan Telah Diamankan Oleh Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria Simpan Sabu Dan Telah Diamankan Oleh Polres Binjai

Binjai/ Tvberita.id

Terkait informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu diwilayah binjai barat sat narkoba polres binjai bertindak menyelidiki pria berdasarkan informasi dari masyarakat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama unit II sat narkoba polres binjai yang dipimpin oleh kanit II ipda eddy supratman pada 12/06/25 pukul 20.00 wib melakukan penyelidikan informasi tersebut dan sesampainya dilokasi yang dicurigai sebagai tempat keberadaannya melihat adanya seorang pria yang sesuai dengan informasi dari masyarakat dan kemudian petugas dari sat narkoba polres binjai melakukan pengeledahan dan mendapatkan barang bukti berupa 1(satu) buah plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dari tangan terduga pelaku yang mengaku bernama Hendrayana yang diamankan dijalan sirsak ujung link VII kelurahan suka ramai kecamatan binjai barat

Saat diintrogasi pelaku mengungkapkan bahwa barang tersebut didapat dari seseorang berinisial PP diwilayah binjai barat yang mana barang tersebut niatnya akan diedarkan kembali dan selanjutnya personil sat narkoba mencari pelaku berinisial PP namun tidak ditemukan sehingga pelaku yang mengaku hendrayana diamankan kesat narkoba polres binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut

Baca Juga:  Diduga Aktifitas Tanah Urug,Intensitas Hujan Tinggi Robohkan Tembok Pagar Rumah Warga,Mengalami Kerugian Puluhan Juta

Kemudian dimintai keterangan terkait identitas diri pelaku mengungkapan hendrayana 33 tahun islam tidak bekerja dan beralamat dijalan soekarno hatta kec binjai timur dan dijalan yos sudarso lingk IX cengeh turi kec binjai utara

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 1(satu) klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 2,34 gram serta 1(satu) unit sepeda motor yamaha lexi warna hitam dengan nopol BK 6419 RBB

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Fdh)

(humasresbinaji12/06/25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula
Panitia Merdang Merdem Ziarah ke Makam Guru Patimpus, Kukuhkan Semangat Kerja Tahun Kuta Medan 2026
Kepala BNN Kota Binjai Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kejati Sumut
Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:
Kejuaraan BITC Dibatam Gagal Terlaksana Di Minggu Terakhir, Dojang Tiger Sumatera Binjai Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah
Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai
BNN Kota Binjai Koordinasi Program P4GN dengan BNNP Sumatera Utara
Panitia Merdem Merdam Kuta Medan 2026 Gelar Ziarah Kubur Guru Patimpus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:44 WIB

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:13 WIB

Panitia Merdang Merdem Ziarah ke Makam Guru Patimpus, Kukuhkan Semangat Kerja Tahun Kuta Medan 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kejati Sumut

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:10 WIB

Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita daerah

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:44 WIB

Berita daerah

Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:52 WIB