Pembangunan Di Atas Tanah Pemerintah menjadi Sorotan Publik Di Kota Binjai

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Di Atas Tanah Pemerintah menjadi Sorotan Publik Di Kota Binjai

Binjai.Tvberita.id

Sebuah bangunan kos-kosan di Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai diduga berdiri di atas tanah pemerintah atau tanah bantaran sungai. Bangunan milik seorang warga ini menjadi sorotan publik karena berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.(30/6/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut peraturan, tanah bantaran sungai seluas 6 meter dari sungai tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan, kecuali untuk fasilitas umum. Dalam kasus ini, bangunan kos-kosan yang berdiri di atas tanah pemerintah berpotensi melanggar peraturan tersebut.

Keterangan yang berhasil di kumpulkan oleh wartawan Tvberita id lokasi bangunan merupakan area yang strategis, dekat dengan kantor Camat dan fasilitas umum lainnya. Pembangunan kos-kosan di area ini dapat memicu permasalahan bagi masyarakat sekitar, seperti meningkatkan banguanan sungai hancur. Namun jika bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang tidak seharusnya, maka dapat menimbulkan masalah hukum dan lingkungan.

Baca Juga:  TKN Kompas Nusantara Rayakan Waisak dengan Kegiatan Bakti Sosial Antarumat Beragama

Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, perlu dilakukan investigasi dan pengecekan oleh pihak berwenang terkait status tanah dan izin pembangunan kos-kosan tersebut. Masyarakat sekitar dan pihak terkait dapat memantau situasi ini untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Hasil dari pantaun awak media dan mengumpukan informasi yakni dari Camat Binjai Selatan yaitu Muhammad Fauzi S.IP . MM mengatakan, kami telah mengecek ke lokasi bangunan tersebut bersama Dinas Perkim dan telah di lakukan pemberhentian pembangunan serta juga telah di berikan surat peringatan dari Dinas Perkim atau dinas terkait hingga pembangunan di berhentikan dan tidak di lanjutkan pembangunan tersebut,apabila tetap melakukan aktivitas, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Camat Binjai Selatan.

Tampak hadir ke lokasi saat pengecekan, Camat Binjai Selatan Muhammad Fauzi S.IP . MM, Satpol PP, Lurah Binjai Estate Dan perwakilan Dinas Perkim. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah
KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025
Pemko Binjai dan Forkopimda Matangkan Penyaluran Bantuan Presiden untuk Warga Terdampak Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 04:55 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:24 WIB

Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:34 WIB

Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:46 WIB

Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:27 WIB

Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah

Berita Terbaru