Pembangunan Di Atas Tanah Pemerintah menjadi Sorotan Publik Di Kota Binjai

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Di Atas Tanah Pemerintah menjadi Sorotan Publik Di Kota Binjai

Binjai.Tvberita.id

Sebuah bangunan kos-kosan di Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai diduga berdiri di atas tanah pemerintah atau tanah bantaran sungai. Bangunan milik seorang warga ini menjadi sorotan publik karena berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.(30/6/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut peraturan, tanah bantaran sungai seluas 6 meter dari sungai tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan, kecuali untuk fasilitas umum. Dalam kasus ini, bangunan kos-kosan yang berdiri di atas tanah pemerintah berpotensi melanggar peraturan tersebut.

Keterangan yang berhasil di kumpulkan oleh wartawan Tvberita id lokasi bangunan merupakan area yang strategis, dekat dengan kantor Camat dan fasilitas umum lainnya. Pembangunan kos-kosan di area ini dapat memicu permasalahan bagi masyarakat sekitar, seperti meningkatkan banguanan sungai hancur. Namun jika bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang tidak seharusnya, maka dapat menimbulkan masalah hukum dan lingkungan.

Baca Juga:  Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, perlu dilakukan investigasi dan pengecekan oleh pihak berwenang terkait status tanah dan izin pembangunan kos-kosan tersebut. Masyarakat sekitar dan pihak terkait dapat memantau situasi ini untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Hasil dari pantaun awak media dan mengumpukan informasi yakni dari Camat Binjai Selatan yaitu Muhammad Fauzi S.IP . MM mengatakan, kami telah mengecek ke lokasi bangunan tersebut bersama Dinas Perkim dan telah di lakukan pemberhentian pembangunan serta juga telah di berikan surat peringatan dari Dinas Perkim atau dinas terkait hingga pembangunan di berhentikan dan tidak di lanjutkan pembangunan tersebut,apabila tetap melakukan aktivitas, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Camat Binjai Selatan.

Tampak hadir ke lokasi saat pengecekan, Camat Binjai Selatan Muhammad Fauzi S.IP . MM, Satpol PP, Lurah Binjai Estate Dan perwakilan Dinas Perkim. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB