Pembangunan Di Atas Tanah Pemerintah menjadi Sorotan Publik Di Kota Binjai

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Di Atas Tanah Pemerintah menjadi Sorotan Publik Di Kota Binjai

Binjai.Tvberita.id

Sebuah bangunan kos-kosan di Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai diduga berdiri di atas tanah pemerintah atau tanah bantaran sungai. Bangunan milik seorang warga ini menjadi sorotan publik karena berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.(30/6/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut peraturan, tanah bantaran sungai seluas 6 meter dari sungai tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan, kecuali untuk fasilitas umum. Dalam kasus ini, bangunan kos-kosan yang berdiri di atas tanah pemerintah berpotensi melanggar peraturan tersebut.

Keterangan yang berhasil di kumpulkan oleh wartawan Tvberita id lokasi bangunan merupakan area yang strategis, dekat dengan kantor Camat dan fasilitas umum lainnya. Pembangunan kos-kosan di area ini dapat memicu permasalahan bagi masyarakat sekitar, seperti meningkatkan banguanan sungai hancur. Namun jika bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang tidak seharusnya, maka dapat menimbulkan masalah hukum dan lingkungan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan .

Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, perlu dilakukan investigasi dan pengecekan oleh pihak berwenang terkait status tanah dan izin pembangunan kos-kosan tersebut. Masyarakat sekitar dan pihak terkait dapat memantau situasi ini untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Hasil dari pantaun awak media dan mengumpukan informasi yakni dari Camat Binjai Selatan yaitu Muhammad Fauzi S.IP . MM mengatakan, kami telah mengecek ke lokasi bangunan tersebut bersama Dinas Perkim dan telah di lakukan pemberhentian pembangunan serta juga telah di berikan surat peringatan dari Dinas Perkim atau dinas terkait hingga pembangunan di berhentikan dan tidak di lanjutkan pembangunan tersebut,apabila tetap melakukan aktivitas, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Camat Binjai Selatan.

Tampak hadir ke lokasi saat pengecekan, Camat Binjai Selatan Muhammad Fauzi S.IP . MM, Satpol PP, Lurah Binjai Estate Dan perwakilan Dinas Perkim. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru