RAZIA GABUNGAN TEMPAT HIBURAN MALAM, POLRES BINJAI AMANKAN 3 TERDUGA BESERTA EKSTASI

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAZIA GABUNGAN TEMPAT HIBURAN MALAM, POLRES BINJAI AMANKAN 3 TERDUGA BESERTA EKSTASI

Binjai.Tvberita.id

29 Juni 2025 – Atas perintah Kapolres Binjai AKBP BAMBANG CHRISTANTO UTOMO, S.H., S.I.K., M.Si., Polres Binjai bersama tim gabungan dari POM AD, BNN, dan Satpol PP menggelar razia tempat hiburan malam di dua lokasi: Diskotik Blue Star di Desa Kwala Mencirim, Kab. Langkat dan Diskotik Samudera Selatan di Kota Binjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai KOMPOL KUSNADI dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Di Diskotik Blue Star, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika:

M. S (38), ditemukan memiliki 1 butir pil ekstasi warna pink.

RW (25) dan M.I(30), di sekitar tempat duduk mereka ditemukan 3 butir pil ekstasi berbagai warna, meskipun kepemilikan tidak diakui.

Baca Juga:  Kadis Dan Sekdis Kota Medan melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) .

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, di Diskotik Samudera Selatan, hasil pemeriksaan tidak menemukan aktivitas pengunjung.

Kabag Ops Polres Binjai KOMPOL KUSNADI menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.
“Kami bertindak atas perintah Bapak Kapolres Binjai, sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tempat hiburan sebagai sarana rekreasi yang sehat, bukan tempat merusak masa depan,” tegasnya.

Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan strategi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.(fdh)

Humas Polres Binjai 30/06/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru