Pasangan Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu Langsung Di Tangkap Satres Narkoba Polres Binjai

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu Langsung Di Tangkap Satres Narkoba Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandarnya dengan inisial, *TH (38) swasta dan PP (32) IRT * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Sabtu (05/07/2025) pukul 16.00 wib sore hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal penangkapan, kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar, kemudian tim dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, beserta anggotanya langsung melakukan penelusuran ke TKP untuk penyelidikan,

Hasil Penyelidikan, saat itu petugas menemukan satu unit sp.motor yang berjalan melawan arah lalu lintas dengan dikendarai oleh seorang laki-laki yang berboncengan dengan seorang perempuan, kemudian merasa ada yang aneh selanjutnya petugas membuntutinya dari arah belakang dengan jarak yang cukup aman.

Sesampainya di sebuah rumah kosong kemudian pria tersebut menghentikan sp.motornya, selanjutnya seorang perempuan yang diboncengnya saat itu turun dari sepeda motor kemudian berjalan menuju samping rumah kosong dengan membawa 1 (satu) bungkus plastik asoi warna biru.

Sedangkan seorang laki-laki sebagai pengendara turun dari sp.motornya kemudian mencari tempat bersembunyi dan terlihat oleh petugas sedang menggenggam 1 (satu) pucuk berbentuk senjata api berwarna hitam.

Baca Juga:  Prof Ridha Dharmawija Sembiring Meliala Kunjungi Masyarakat Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan

Saat dilakukan penyergapan oleh petugas laki-laki tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya kearah petugas namun tidak tepat sasaran sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP serta ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik hijau merk guanyinwang berisi sabu dengan berat lebih kurang 1.000 gram, 1 (satu) plastik asoi warna biru, 1 (satu) unit HP merk samsung warna putih, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hijau tosca, 1 (satu) pucuk senjata rakitan warna hitam, 1 (satu) buah selongsong peluru dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda scoppy warna Biru Dove-Putih nopol BK 5820 ALC

Setelah dilakukan interogasi terhadap TH dan PP, kemudian dianya mengakui sebagai pasangan suami istri yang domisili di jalan Bromo Gg Keluarga No. 8 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Terhadap TH dan PP beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup / mati. tegas Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen brantas habis bandar narkoba di kota Binjai, tegas Kasi humas. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah
KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025
Pemko Binjai dan Forkopimda Matangkan Penyaluran Bantuan Presiden untuk Warga Terdampak Bencana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 04:55 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:24 WIB

Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:34 WIB

Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:46 WIB

Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:27 WIB

Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah

Berita Terbaru