Dua pria asal Labuhan Deli di Tangkap Satres Narkoba Polres Binjai

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria asal Labuhan Deli di Tangkap Satres Narkoba Polres Binjai

 

BINJAI/Tvberita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satres narkoba polres Binjai, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar dengan inisial *EP (34) dan PA (22)* di TKP,  jalan Ahmad-Yani desa Kwala Begumit kecamatan Binjai, kabupaten Langkat , provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/04/25) pukul 23.00 wib malam hari.

 

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari seorang masyarakat serta mengabarkan bahwa di sebuah rumah di desa kwala begumit sering dijadikan transaksi maupun tempat untuk  pengguna narkoba sehingga masyarakat didesa tersebut sangat merasa resah.

 

Tim dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya segera meluncur untuk melakukan penyelidikan di TKP. Dan tepatnya pada pukul 23.00 wib tim menemukan dua orang laki-laki yang sedang berdiri di teras rumah, kemudian petugas langsung melakukan penyergapan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan padanya barang bukti berupa : 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat Brutto 2,24 gr, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hijau, 1 (satu) unit hp merk oppo warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki ninja dengan No.pol BK 6934 KN

Baca Juga:  Mencari Peran Hukum dan Keberpihakan Perbankan dalam Menanggulangi Investasi Bodong

 

Terhadap kedua orang tersebut beserta barang bukti diboyong ke komando untuk dilakukan proses hukum, yang mana keduanya mengaku bernama EP (34) dan PA (22) yang keduanya tinggal di desa Pematang Johar kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang. Sehingga keduanya dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. tegas Akp Syamsul Bahri.

 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai  tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dan nyatakan perang terhadap narkoba guna menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Pungkasnya.(Fadhil)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya
Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:20 WIB

Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:40 WIB

Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB