Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

BINJAI.Tvberita.idi

Satresnarkoba Polres Binjai melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan Danau Paniai Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (11/8/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil GSN, pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 wib, Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, S.E., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap sarang narkoba yang berlokasi di jalan Danau Paniai Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Dari lokasi barak tersebut diamankan seorang laki-laki dengan inisial *S (45)* diduga sebagai penjual narkoba serta ditemukan barang bukti berupa :

” 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 1,75 gr, 4 (empat) bungkus plastik klip kosong, 5 (lima) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) buah pipet sekop sabu, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU dengan No. Pol. BK 6828 RAG.

Baca Juga:  *Terima Informasi Dari Masyarakat, Seorang Pria Sedang Edarkan Sabu Di Tangkap Polres Binjai*

Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Terhadap S (45) beserta barang buktinya diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas habis para bandar narkoba di kota Binjai, ujar Kasi humas.(Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan
Satres Narkoba Polres Binjai Ungkap Kasus Sabu Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:22 WIB

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Berita Terbaru