Desakan Pemberhentian MR Siregar Menguat, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Pemberhentian MR Siregar Menguat, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Deli Serdang , 30 Agustus 2025 / tv berita

Desakan agar Bupati Deli Serdang, Bapak Asriludin Tambunan, segera memberhentikan MR Siregar dari jabatannya sebagai PLT Kabid PSP Dinas Pertanian semakin menguat. Hal ini menyusul tindakan MR Siregar yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pimpinan redaksi media online dan cetak terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan program Alsintan Kementan di Deli Serdang dan permintaan evaluasi Alsintan Brigade Pangan ( BP ) .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemicunya adalah pemberitaan yang terbit pada Jumat, 22 Agustus 2025, berjudul “Program Alsintan Kementan Diduga Jadi Ladang Korupsi, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak.” MR Siregar diduga keberatan dengan pemberitaan tersebut dan melontarkan pernyataan bernada ancaman dan penghinaan kepada wartawan yang bersangkutan.

“Saran saya kau jadilah juru warta yg tau kode etik, sebelum kau beritakan konfirmasi dulu. Ini sudah kali ke berapa, setelah kau naikkan ke berita baru kau konfirmasi. Jangan sampe saya menganggap mu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu. Kalo kau tau etika kau jumpai saya!” ujar MR Siregar.

Tak hanya itu, MR Siregar juga merendahkan profesi wartawan dengan menyebutnya sebagai wartawan yang “tidak jelas” dan meragukan keaktifannya. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai seorang pejabat publik, MR Siregar seharusnya menghormati hak media untuk melakukan kontrol sosial dan memberikan informasi kepada masyarakat. Alih-alih menyerang secara personal, MR Siregar seharusnya menanggapi pemberitaan tersebut dengan
bukan menyerang secara verbal .

Baca Juga:  DPD SATMA AMPI Kota Binjai Gelar Sahur On The Road, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sosial

Pemberitaan yang dibuat oleh media tersebut merupakan bentuk kritik yang konstruktif dan bertujuan untuk perbaikan serta efisiensi anggaran pemerintah, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Bupati Deli Serdang.

Masyarakat mendesak Bupati Asriludin Tambunan untuk segera mencopot MR Siregar dari jabatannya. Ketegasan ini diperlukan untuk menjaga marwah pemerintahan dan menegakkan etika birokrasi.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang abadi. “Tidak ada orang yang tidak bisa diganti, termasuk presiden republik Indonesia, termasuk saya, kalau saya tidak benar saya bisa di ganti,” tegas Presiden Prabowo saat peresmian pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang Banten, Kamis, 27 Agustus 2025.

Jangan sampai kedekatan MR Siregar dengan Bupati menjadi alasan untuk melindungi yang bersangkutan dari sanksi. Tindakan MR Siregar yang jelas-jelas telah melecehkan profesi jurnalis dan melanggar kode etik ASN tidak bisa ditoleransi.

Diharapkan Bapak Bupati Asriludin Tambunan segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan MR Siregar dari jabatannya, sesuai dengan komitmen dan ketegasan yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai
Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan
Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045
Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh
Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian
DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid
Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 04:25 WIB

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Selasa, 8 September 2026 - 08:03 WIB

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 1 September 2026 - 11:17 WIB

Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB