Desakan Pemberhentian MR Siregar Menguat, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Pemberhentian MR Siregar Menguat, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Deli Serdang , 30 Agustus 2025 / tv berita

Desakan agar Bupati Deli Serdang, Bapak Asriludin Tambunan, segera memberhentikan MR Siregar dari jabatannya sebagai PLT Kabid PSP Dinas Pertanian semakin menguat. Hal ini menyusul tindakan MR Siregar yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pimpinan redaksi media online dan cetak terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan program Alsintan Kementan di Deli Serdang dan permintaan evaluasi Alsintan Brigade Pangan ( BP ) .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemicunya adalah pemberitaan yang terbit pada Jumat, 22 Agustus 2025, berjudul “Program Alsintan Kementan Diduga Jadi Ladang Korupsi, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak.” MR Siregar diduga keberatan dengan pemberitaan tersebut dan melontarkan pernyataan bernada ancaman dan penghinaan kepada wartawan yang bersangkutan.

“Saran saya kau jadilah juru warta yg tau kode etik, sebelum kau beritakan konfirmasi dulu. Ini sudah kali ke berapa, setelah kau naikkan ke berita baru kau konfirmasi. Jangan sampe saya menganggap mu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu. Kalo kau tau etika kau jumpai saya!” ujar MR Siregar.

Tak hanya itu, MR Siregar juga merendahkan profesi wartawan dengan menyebutnya sebagai wartawan yang “tidak jelas” dan meragukan keaktifannya. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai seorang pejabat publik, MR Siregar seharusnya menghormati hak media untuk melakukan kontrol sosial dan memberikan informasi kepada masyarakat. Alih-alih menyerang secara personal, MR Siregar seharusnya menanggapi pemberitaan tersebut dengan
bukan menyerang secara verbal .

Baca Juga:  Assosiasi Pewarta Pers Indonesia Mengutuk Keras Tindakan Arogan Pejabat Dinas Pertanian Deli Serdang, Tuntut Bupati Bertindak Tegas

Pemberitaan yang dibuat oleh media tersebut merupakan bentuk kritik yang konstruktif dan bertujuan untuk perbaikan serta efisiensi anggaran pemerintah, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Bupati Deli Serdang.

Masyarakat mendesak Bupati Asriludin Tambunan untuk segera mencopot MR Siregar dari jabatannya. Ketegasan ini diperlukan untuk menjaga marwah pemerintahan dan menegakkan etika birokrasi.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang abadi. “Tidak ada orang yang tidak bisa diganti, termasuk presiden republik Indonesia, termasuk saya, kalau saya tidak benar saya bisa di ganti,” tegas Presiden Prabowo saat peresmian pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang Banten, Kamis, 27 Agustus 2025.

Jangan sampai kedekatan MR Siregar dengan Bupati menjadi alasan untuk melindungi yang bersangkutan dari sanksi. Tindakan MR Siregar yang jelas-jelas telah melecehkan profesi jurnalis dan melanggar kode etik ASN tidak bisa ditoleransi.

Diharapkan Bapak Bupati Asriludin Tambunan segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan MR Siregar dari jabatannya, sesuai dengan komitmen dan ketegasan yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru