Desakan Pemberhentian MR Siregar Menguat, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Pemberhentian MR Siregar Menguat, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Deli Serdang , 30 Agustus 2025 / tv berita

Desakan agar Bupati Deli Serdang, Bapak Asriludin Tambunan, segera memberhentikan MR Siregar dari jabatannya sebagai PLT Kabid PSP Dinas Pertanian semakin menguat. Hal ini menyusul tindakan MR Siregar yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pimpinan redaksi media online dan cetak terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan program Alsintan Kementan di Deli Serdang dan permintaan evaluasi Alsintan Brigade Pangan ( BP ) .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemicunya adalah pemberitaan yang terbit pada Jumat, 22 Agustus 2025, berjudul “Program Alsintan Kementan Diduga Jadi Ladang Korupsi, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak.” MR Siregar diduga keberatan dengan pemberitaan tersebut dan melontarkan pernyataan bernada ancaman dan penghinaan kepada wartawan yang bersangkutan.

“Saran saya kau jadilah juru warta yg tau kode etik, sebelum kau beritakan konfirmasi dulu. Ini sudah kali ke berapa, setelah kau naikkan ke berita baru kau konfirmasi. Jangan sampe saya menganggap mu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu. Kalo kau tau etika kau jumpai saya!” ujar MR Siregar.

Tak hanya itu, MR Siregar juga merendahkan profesi wartawan dengan menyebutnya sebagai wartawan yang “tidak jelas” dan meragukan keaktifannya. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai seorang pejabat publik, MR Siregar seharusnya menghormati hak media untuk melakukan kontrol sosial dan memberikan informasi kepada masyarakat. Alih-alih menyerang secara personal, MR Siregar seharusnya menanggapi pemberitaan tersebut dengan
bukan menyerang secara verbal .

Baca Juga:  Lantik Pengurus PGRI Nias Utara, Ilyas Sitorus Minta Jaga Kekompakan Dan Kebersamaan Dan Terusla Jadi Pembelajar

Pemberitaan yang dibuat oleh media tersebut merupakan bentuk kritik yang konstruktif dan bertujuan untuk perbaikan serta efisiensi anggaran pemerintah, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Bupati Deli Serdang.

Masyarakat mendesak Bupati Asriludin Tambunan untuk segera mencopot MR Siregar dari jabatannya. Ketegasan ini diperlukan untuk menjaga marwah pemerintahan dan menegakkan etika birokrasi.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang abadi. “Tidak ada orang yang tidak bisa diganti, termasuk presiden republik Indonesia, termasuk saya, kalau saya tidak benar saya bisa di ganti,” tegas Presiden Prabowo saat peresmian pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang Banten, Kamis, 27 Agustus 2025.

Jangan sampai kedekatan MR Siregar dengan Bupati menjadi alasan untuk melindungi yang bersangkutan dari sanksi. Tindakan MR Siregar yang jelas-jelas telah melecehkan profesi jurnalis dan melanggar kode etik ASN tidak bisa ditoleransi.

Diharapkan Bapak Bupati Asriludin Tambunan segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan MR Siregar dari jabatannya, sesuai dengan komitmen dan ketegasan yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah
KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:55 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:24 WIB

Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:34 WIB

Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat

Berita Terbaru

TNI-Polri

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:55 WIB