Polres Binjai Tangkap Tiga Orang Pria Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Tangkap Tiga Orang Pria Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

BINJAI.Tvberita.id

Satuan reserse narkoba polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial *UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30)*, ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.,Senin (22/9/25) pukul 10.40 wib

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, pada hari kamis (21/9) personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat, kemudian memberitahukan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba, dimana rumah tersebut berdekatan dengan sebuah mushola di jalan suratin Binjai timur.

Hasil penyelidikan, tim dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, S.H., beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang di terima sebelumnya.

Kemudian tepatnya pada hari Senin (22/9) pukul 10.40 wib, petugas berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu sedang berada didalam rumahnya, kemudian petugas langsung gerak cepat (gercep) menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30).

Baca Juga:  Pewarta Polres Kota Binjai Bantah Tuduhan Kasat Narkoba Tebang Pilih

Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut ditemukan barang bukti berupa :

” 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 1,19 gr., 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong., 1 (satu) buah timbangan digital., 1 (satu) unit HP Andoid merk Samsung warna hitam., 1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna merah., 1 (satu) timbangan elektrik., 1 (satu) pipet sekop dan uang tunai sebesar Rp 310.000,-

Saat ini terhadap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30) beserta barang buktinya sudah diamankan di satres narkoba dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, pungkas kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Selasa, 1 September 2026 - 23:46 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB