Polres Binjai Tangkap Seorang Pemuda Di Duga sebagai Bandar Narkoba

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Tangkap Seorang Pemuda Di Duga sebagai Bandar Narkoba

BINJAI.Tvberita.id

Satuan reserse narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *FS (24)* yang diduga sebagai bandar narkoba di TKP, jalan Teratai Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Selasa (30/9/25) pukul 01.30 wib dinihari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal kejadian, Selasa (30/9) sekira pukul 21.00 wib pegas yang sedang piket mendapatkan informasi dari seorang masyarakat yang memberitahu tentang adanya transaksi narkoba di lingkungannya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, langsung melakukan penyelidikan bersama anggotanya ke TKP, dari jarak kurang lebih 20 meter petugas melakukan pengintaian terhadap seorang laki-laki yang saat itu sedang dicurigai.

Saat dilakukan pengintaian terlihat oleh petugas bahwa laki-laki tersebut ada meletakkan sesuatu ketanah, kemudian saat itu juga petugas langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadapnya. Ketika terduga ditanya oleh petugas, dianya mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan sengaja diletakkan di dekatnya untuk menunggu pembeli yang sudah melakukan pemesanan terlebih dahulu, akunya terduga.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Tinjau Pengungsian Warga Terdampak Banjir di Pancoran

Terhadap FS (24) beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,40 gram dibungkus plastik klip transparan serta 1 unit hp merk Oppo, sudah diamankan di sat narkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 A
Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., ujar Akp Syamsul Bahri, SH,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba., terangnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB