Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan .

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_48

i

oplus_48

Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan .

Medan , 10 Oktober 2025 / tv berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., hari ini , pada hari Jum’at 10/10/2025 , secara tegas melaporkan I Made Dodi, Bowo, dan Rakesh ke Polsek Medan Baru atas dugaan tindak pidana pengancaman yang melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan ini dilayangkan menyusul insiden kerusuhan yang diduga kuat melibatkan para terlapor dalam upaya penyerangan brutal terhadap ahli waris Hj. Samsiah, Citra Arisandi, di Jl. Adi Sucipto, GG. Pipa 1.

Insiden yang memicu laporan ini terjadi di tengah dugaan provokasi massa terkait sengketa lahan. Menurut keterangan pelapor, I Made Dodi dan Rakesh diduga kuat menjadi aktor utama dengan membawa senjata laras panjang dan senjata tajam jenis parang. Mereka tidak hanya mempersenjatai diri, namun juga secara aktif menggerakkan massa untuk melakukan penyerangan anarkis terhadap Citra Arisandi dan suaminya, dan menciptakan situasi mencekam dan membahayakan sehingga menimbulkan bentrok yang tidak dapat di hindari .

Baca Juga:  Primer Koperasi Badan Yustisi Militer dan Pengusaha Muda Berbagi Berkah Menjelang Puasa

Tindakan premanisme dan intimidatif yang dilakukan oleh I Made Dodi, Bowo, dan Rakesh ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, serta secara langsung menargetkan keselamatan ahli waris. Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., menegaskan bahwa laporan ini adalah langkah konkret untuk menuntut keadilan dan memastikan bahwa setiap tindakan provokasi yang membahayakan dan kekerasan bersenjata tidak dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang setimpal.

Pihak pelapor berharap Polsek Medan Baru segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius, melakukan penyelidikan mendalam, dan memproses hukum para terlapor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi hak-hak masyarakat dari aksi-aksi kekerasan , premanisme dan pengancaman yang meresahkan masyarakat .( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Bobby Nasution Buka MPLS SMA/SMK/SLB se-Sumut Di SMAN 1 Kota Binjai, Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Gratis
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:47 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:47 WIB

*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB