Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan .

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_48

i

oplus_48

Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H mengambil tindakan tegas melaporkan dalang pelaku kerusuhan .

Medan , 10 Oktober 2025 / tv berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., hari ini , pada hari Jum’at 10/10/2025 , secara tegas melaporkan I Made Dodi, Bowo, dan Rakesh ke Polsek Medan Baru atas dugaan tindak pidana pengancaman yang melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan ini dilayangkan menyusul insiden kerusuhan yang diduga kuat melibatkan para terlapor dalam upaya penyerangan brutal terhadap ahli waris Hj. Samsiah, Citra Arisandi, di Jl. Adi Sucipto, GG. Pipa 1.

Insiden yang memicu laporan ini terjadi di tengah dugaan provokasi massa terkait sengketa lahan. Menurut keterangan pelapor, I Made Dodi dan Rakesh diduga kuat menjadi aktor utama dengan membawa senjata laras panjang dan senjata tajam jenis parang. Mereka tidak hanya mempersenjatai diri, namun juga secara aktif menggerakkan massa untuk melakukan penyerangan anarkis terhadap Citra Arisandi dan suaminya, dan menciptakan situasi mencekam dan membahayakan sehingga menimbulkan bentrok yang tidak dapat di hindari .

Baca Juga:  Pj Gubernur Sumut dan Forkopimda Serahkan ‘Extra Fooding’ Pada Petugas KPU dan Bawaslu

Tindakan premanisme dan intimidatif yang dilakukan oleh I Made Dodi, Bowo, dan Rakesh ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, serta secara langsung menargetkan keselamatan ahli waris. Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., menegaskan bahwa laporan ini adalah langkah konkret untuk menuntut keadilan dan memastikan bahwa setiap tindakan provokasi yang membahayakan dan kekerasan bersenjata tidak dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang setimpal.

Pihak pelapor berharap Polsek Medan Baru segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius, melakukan penyelidikan mendalam, dan memproses hukum para terlapor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi hak-hak masyarakat dari aksi-aksi kekerasan , premanisme dan pengancaman yang meresahkan masyarakat .( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Binjai Galakkan Gerakan Indonesia ASRI Nasional, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Wali Kota Binjai Lantik Sejumlah Pejabat, Tegaskan Jabatan Merupakan Amanah untuk Melayani Masyarakat
Refleksi HUT Bhayangkara, AMPI Binjai Tekankan Polri Untuk Sungguh-Sungguh Basmi Narkoba
AMPI Binjai Ucapkan Selamat Kepada Bung David Luther Lubis
DPD Ampi Kota Binjai Ketua Surya Darma Sitepu dukung Penuh David Luther Pimpin AMPI Sumut
Wali Kota Binjai Pimpin Apel Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hadyan HY Siregar Apresiasi BNNK dan Polres Binjai atas Penggerebekan Kos-kosan
JELANG MUSCAM BINSEL, Dari 8 Kelurahan, AMPI Binjai Selatan Serahkan SK ke 6 Kelurahan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:04 WIB

Pemko Binjai Galakkan Gerakan Indonesia ASRI Nasional, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:57 WIB

Wali Kota Binjai Lantik Sejumlah Pejabat, Tegaskan Jabatan Merupakan Amanah untuk Melayani Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 07:05 WIB

AMPI Binjai Ucapkan Selamat Kepada Bung David Luther Lubis

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:53 WIB

DPD Ampi Kota Binjai Ketua Surya Darma Sitepu dukung Penuh David Luther Pimpin AMPI Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 10:19 WIB

Wali Kota Binjai Pimpin Apel Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru