Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat Kejahatan 

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat Kejahatan 

Medan / tv berita.id

Gebrakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam memberantas pelaku kejahatan seperti begal, narkoba, dan “rayap” (istilah untuk pencurian kendaraan bermotor dan barang bekas ilegal) mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya adalah Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumut, David Banggar Siagian, menyampaikan apresiasinya pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Ia berharap tindakan tegas Polrestabes Medan dapat menciptakan rasa aman di Kota Medan, terutama bagi para pengemudi yang mencari nafkah di jalan.

“Kami mengapresiasi Bapak Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak atas gebrakan mengungkap kasus kejahatan ‘rayap besi’ dan ‘rayap kayu’ tidak lama setelah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan,” ujarnya.

David juga menambahkan, pihaknya berharap Polrestabes Medan terus menjadi ujung tombak dalam memberantas kejahatan jalanan, penadah, peredaran narkoba, serta kriminalitas lainnya. “Agar tercipta Kota Medan yang aman, nyaman, dan tentram bagi warga. Salam presisi, salam satu aspal!” pungkasnya.

Baca Juga:  Kunker Ke Polres Bangli, Kapolda Bali Minta Anggotanya Pedomani Buku Saku Pengamanan Pilkada 2024

Sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan yang terdiri dari begal, “rayap besi,” “rayap kayu,” dan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus 87 tersangka.

“Untuk begal, kami mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Kasus ‘rayap besi’ sebanyak 26 kasus dengan 42 tersangka, dan kasus narkoba sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada konferensi pers, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Kapolrestabes Medan juga mengimbau pemilik panglong (tempat penjualan barang bekas) dan gudang untuk memanfaatkan tempat usahanya dengan menjual barang-barang legal. Ia menegaskan akan menindak tegas penadah yang terbukti menjual atau menampung barang ilegal atau hasil curian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB