Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu serta melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *B (39)*, di TKP dusun VII desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Rabu (23/10/25) pukul 13.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, petugas satres narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan serta memberitahukan bahwa di desa Sendang Rejo adanya peredaran narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan, pada saat di TKP menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri didepan sebuah rumah dan tangan kanannya saat itu sedang menggenggam sebuah bungkusan.

Saat akan dihampiri oleh petugas, pria tersebut langsung melarikan diri kearah samping rumah, namun saat itu situasi sudah digambar oleh petugas sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga dan pada saat ditanya oleh petugas apa isi dalam bungkusan yang sedang dipegang olehnya, pria tersebut langsung gugup, kemudian petugas menyuruh untuk membuka bungkusan yang ditangannya sehingga ditemukan adanya narkoba jenis sabu-sabu, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan didalam rumah sehingga ditemukan barang bukti :

Baca Juga:  Hakim PN Amlapura Karang Asem Salah Dalam Vonis Selepeg Diduga Bermain?, Salah Tulis Panitera Jadi Dasar Vonis 2 Tahun

” 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 2,39 gram, ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, ⁠1 (satu) buah pipet skop, ⁠2 (dua) unit timbangan elektrik, ⁠1 (satu) buah kotak rokok merk magnum filter warna hitam serta ⁠1 (satu) buah kotak handphone vivo warna putih (tempat penyimpanan narkotika).

Terhadap terduga *B (39)* dan barang buktinya saat ini sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Akp Ismail Pane, S.H.,M.H.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap komitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai., ujar kasi humas(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43, Kapolres Binjai Hadir Langsung dan Tegaskan Sinergi Anti Narkoba
Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak
Kader HMI Cabang Binjai Desak Pemeriksaan dan Audit Kantor SPPG Se-Kota Binjai
Polres Binjai Gelar Press Release Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba
BNN Kota Binjai Hadiri Lepas Sambut Danyonif 100/Prajurit Setia, Perkuat Sinergi TNI-BNN
Respons Cepat Atas Informasi Masyarakat Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Untuk Cegah Peredaran Narkoba
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan KegiatanPelantika Kormi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:48 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:15 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43, Kapolres Binjai Hadir Langsung dan Tegaskan Sinergi Anti Narkoba

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:34 WIB

Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:31 WIB

Kader HMI Cabang Binjai Desak Pemeriksaan dan Audit Kantor SPPG Se-Kota Binjai

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:13 WIB

Polres Binjai Gelar Press Release Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Berita Terbaru