Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu serta melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *B (39)*, di TKP dusun VII desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Rabu (23/10/25) pukul 13.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, petugas satres narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan serta memberitahukan bahwa di desa Sendang Rejo adanya peredaran narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan, pada saat di TKP menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri didepan sebuah rumah dan tangan kanannya saat itu sedang menggenggam sebuah bungkusan.

Saat akan dihampiri oleh petugas, pria tersebut langsung melarikan diri kearah samping rumah, namun saat itu situasi sudah digambar oleh petugas sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga dan pada saat ditanya oleh petugas apa isi dalam bungkusan yang sedang dipegang olehnya, pria tersebut langsung gugup, kemudian petugas menyuruh untuk membuka bungkusan yang ditangannya sehingga ditemukan adanya narkoba jenis sabu-sabu, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan didalam rumah sehingga ditemukan barang bukti :

Baca Juga:  Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

” 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 2,39 gram, ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, ⁠1 (satu) buah pipet skop, ⁠2 (dua) unit timbangan elektrik, ⁠1 (satu) buah kotak rokok merk magnum filter warna hitam serta ⁠1 (satu) buah kotak handphone vivo warna putih (tempat penyimpanan narkotika).

Terhadap terduga *B (39)* dan barang buktinya saat ini sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Akp Ismail Pane, S.H.,M.H.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap komitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai., ujar kasi humas(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES BINJAI KOLABORASI DENGAN POLRES ASAHAN BERIKAN BANTUAN UNTUK WARGA TANJUNG PURA
Kapolres Binjai Berikan Bantuan Kemanusian Kepada Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Peduli Kemanusiaan Polres Binjai Kirimkan Bantuan Logistik Dua Unit Truk Ke Daerah Aceh Tamiang
” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .
Merasakan Derita Ganda: Banjir Menggenangi Medan, Kelangkaan BBM Malah Menimpa Bahkan Wilayah Tak Terdampak
Medan Berduka:Banjir Kepung Kota, Ketua A-PPI Sumut Hardep Himbau warga untuk Berlindung
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!
Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan di pecat 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:33 WIB

POLRES BINJAI KOLABORASI DENGAN POLRES ASAHAN BERIKAN BANTUAN UNTUK WARGA TANJUNG PURA

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:36 WIB

Kapolres Binjai Berikan Bantuan Kemanusian Kepada Korban Banjir Di Aceh Tamiang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:30 WIB

Peduli Kemanusiaan Polres Binjai Kirimkan Bantuan Logistik Dua Unit Truk Ke Daerah Aceh Tamiang

Minggu, 30 November 2025 - 11:02 WIB

” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .

Sabtu, 29 November 2025 - 00:34 WIB

Merasakan Derita Ganda: Banjir Menggenangi Medan, Kelangkaan BBM Malah Menimpa Bahkan Wilayah Tak Terdampak

Berita Terbaru