Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu serta melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *B (39)*, di TKP dusun VII desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Rabu (23/10/25) pukul 13.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, petugas satres narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan serta memberitahukan bahwa di desa Sendang Rejo adanya peredaran narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan, pada saat di TKP menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri didepan sebuah rumah dan tangan kanannya saat itu sedang menggenggam sebuah bungkusan.

Saat akan dihampiri oleh petugas, pria tersebut langsung melarikan diri kearah samping rumah, namun saat itu situasi sudah digambar oleh petugas sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga dan pada saat ditanya oleh petugas apa isi dalam bungkusan yang sedang dipegang olehnya, pria tersebut langsung gugup, kemudian petugas menyuruh untuk membuka bungkusan yang ditangannya sehingga ditemukan adanya narkoba jenis sabu-sabu, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan didalam rumah sehingga ditemukan barang bukti :

Baca Juga:  Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

” 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 2,39 gram, ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, ⁠1 (satu) buah pipet skop, ⁠2 (dua) unit timbangan elektrik, ⁠1 (satu) buah kotak rokok merk magnum filter warna hitam serta ⁠1 (satu) buah kotak handphone vivo warna putih (tempat penyimpanan narkotika).

Terhadap terduga *B (39)* dan barang buktinya saat ini sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Akp Ismail Pane, S.H.,M.H.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap komitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai., ujar kasi humas(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 06:20 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Selasa, 14 April 2026 - 04:32 WIB

Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Berita Terbaru