Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan

Binjai.Tvberita.id

Pemerintah Kota Binjai melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta unsur Forkopimcam melakukan penertiban berupa penyegelan bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/01).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, bersama perwakilan Dinas PUTR, Camat Binjai Selatan Salamuddin, S.E, serta Lurah Pujidadi Ida Sufianty, S.Sos. Tindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut berada di area Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum.

Kasat Pol PP Kota Binjai menjelaskan bahwa penyegelan merupakan puncak dari rangkaian prosedur administratif yang telah dilakukan sejak Desember 2025. Sebelumnya, pemilik bangunan telah diberikan undangan klarifikasi, surat peringatan secara bertahap, hingga surat pemberitahuan penyegelan, namun tidak diindahkan.

“Pemilik bangunan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2011 yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas tanggul dan garis sempadan sungai,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Lingk 4 TSM 3 Minta Copot Kepling AK Karena Tak Gelar Program Prioritas Posyandu Di Bulan Januari 2025

Dalam proses penertiban tersebut, Satpol PP Kota Binjai mengerahkan personel dengan dukungan dari Dinas PMPTSP, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, serta pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

“Kami telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pemilik bangunan sebelum tindakan penyegelan dilakukan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Binjai dalam menjaga fungsi Daerah Aliran Sungai serta memastikan seluruh bangunan di Kota Binjai memiliki izin resmi,” ujar tim pelaksana di lokasi.

Proses penyegelan berjalan aman dan kondusif, ditandai dengan pemasangan spanduk segel pada bangunan sebagai larangan beraktivitas maupun melanjutkan pembangunan di area tersebut. Pemko Binjai mengimbau seluruh masyarakat agar mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta mematuhi ketentuan batas sempadan sungai dan aturan tata ruang, guna menghindari sanksi administratif maupun pembongkaran bangunan di kemudian hari.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru

Berita daerah

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:30 WIB