Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.

BINJAI.TvBerita.id

Satres narkoba polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal *AM (46) dan SRA (52)* di TKP, jalan Ir. H. Juanda Gg. Sedar kelurahan Timbang Langkat kecamatan binjai timur, kota binjai, Sabtu (24/1/26) pukul 13.45 wib, siang hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kecamatan Binjai timur.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., selalu KBO, langsung membawa timnya untuk melakukan penyelidikan.

Saat petugas melakukan penyelidikan di jalan Ir. Juanda, kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya, namun terlihat oleh petugas salah satu darinya melemparkan sebuah bungkus rokok ke pinggir jalan.

Berkat naluri sebagai anggota polri, sehingga saat itu juga petugas menyuruhnya untuk mengambil barang yang sempat dibuang olehnya. Kemudian petugas menyuruh untuk membuka kotak rokok tersebut dan ternyata didalamnya ditemukan barang bukti narkoba berupa :

*”* 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 0,28 gram, 7 (tujuh) paket narkotika jenis ganja kering dibalut kertas warna cokelat brutto 12,44 gram, ⁠1 (satu) unit handphone merk infinix warna hitam, ⁠1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih no.pol BK 4742 RAO serta 1 (satu) buah kotak rokok merk helium warna merah (tempat penyimpanan narkotika)

Baca Juga:  Bakti Sosial Prajurit Buaya Putih, Berikan Senyuman Warga Pedalaman Papua.

Sesuai pengakuan dari AM dan SRA, saat itu juga tim langsung mengejar terhadap pengakuan kedua terduga. Kemudian petugas berhasil kembali melakukan penangkapan terhadap *M (36)* di dalam rumahnya jalan Hokki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur, serta ditemukan barang bukti berupa :

*”* 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 6,70 gram, 5 (lima) butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning brutto 1,71 gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan (tempat penyimpanan ekstasi), ⁠1 (satu) unit handphone merk realme warna biru gelap serta ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong.

Terhadap AM dan SRA, keduanya tinggal di jalan. Ir. H. Juanda kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur sedangkan terduga M (36) tinggal di jalan Hokki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. Ucapnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Selasa, 1 September 2026 - 23:46 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB