Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan

 

Medan, 7 Februari 2026 / tv berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan SH., MH beserta jajarannya berhasil mengamankan seorang pelaku khusus pencurian sepeda motor yang kerap mengincar area parkir gratis Plaza Medan Fair. Pelaku yang diamankan bernama Dian Saputra (23 tahun), beragama Islam, bekerja sebagai wiraswasta, dan bertempat tinggal di Pasar V Dusun XIII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk pada hari Senin (02/02/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dari korban Agung Syahputra (30 tahun), wiraswasta yang tinggal di Jalan B Cempaka Pasar III Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru. Korban melaporkan sepeda motor Honda Scopy warna hijau dengan nomor polisi BK 3091 ALS, nomor rangka MH1JM0417PK743386, dan nomor mesin JM04E1743392 miliknya hilang dari area parkir gratis Komplek Plaza Medan Fair Kelurahan Sekip Kecamatan Medan. Korban menyatakan telah memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.30 WIB dan mengunci stang sebelum memasuki plaza.

Setelah menerima laporan, pada sekitar pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru bersama Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara dan Panit 2 Reskrim Ipda Zepri Nadap Dap serta personel Reskrim melakukan patroli di sekitar Jalan Sekip dan belakang Plaza Medan Fair. Saat melintas di Jalan Dagan, tim bertemu dengan korban yang sedang mencari kendaraannya. Berbekal informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan penyergapan.

Baca Juga:  Dandim Boyolali Terima Tim Audit Itdam IV/Diponegoro

Tepat di pintu keluar Plaza Medan Fair, tim melihat dua orang laki-laki mengendarai dua sepeda motor dengan ciri khas sesuai informasi masyarakat, dan salah satunya adalah sepeda motor korban. Tim langsung melakukan penangkapan, namun salah satu rekannya pelaku berhasil melarikan diri bersama kendaraan korban.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di area parkir gratis Plaza Medan Fair. Hasil kejahatan digunakan untuk hiburan malam, membeli narkoba, dan membayar kredit sepeda motor. Pada saat pengembangan penyelidikan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembakkan tiga kali tembakan yang tidak menimbulkan korban jiwa. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan resmi terkait kasus ini memiliki nomor LP/B/100/II/2026 dan sedang dalam penyelidikan menyeluruh untuk menangkap pelaku yang masih melarikan diri serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. ( HD)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB