Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai telah mengungkap jaringan narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki yang diduga sebagai bandarnya dengan inisal AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan oleh tim satresnarkoba polres Binjai, berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba di wilayah hukum polres Binjai, dengan TKP :

” TKP-1, Jalan Jend Gatot Subroto Gg. Musholla kecamatan Binjai Barat, tim menangkap AD (45), jalan Pinang Baris Medan Sunggal, Jumat (13/2) pukul 18.30 wib.

” TKP-2, Dusun Seroja desa Padang Brahrang kecamatan Selesai kabupaten Langkat, diamankan A (31), swasta, desa Padang Brahrang kecamatan Selesa., Sabtu (14/2) pukul 20.00 wib.

” TKP-3, Jalan Jend Sudirman Gang Damai kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota petugas menangkap TET (27), swasta, jalan Beringin Medan Sunggal., Minggu (15/2) pukul 02.30 wib.

” TKP-4, Jalan Apel kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap LA (23), swasta, desa Sidomulyo kecamatan Binjai Barat., Rabu (18/2) pukul 21.30 wib

” TKP-5, Jalan Musholla Gang Apel kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap YHA (27), swasta, desa Ara Condong kecamatan Stabat kabupaten Langkat bersama AS (22), swasta, desa Kuala Begumit kecamatan Stabat kabupaten Langkat., Jumat (20/2) pukul 21.30 wib.

Baca Juga:  Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

” TKP-6, Desa Tandem Hilir II kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang, petugas menangkap P (46), swasta, Desa Tandem Hilir II kecamatan Hamparan Perak., Sabtu (21/2) pukul 00.15 wib.

” TKP-7, Jalan T. Imam Bonjol kelurahan Rambung Timur kecamatan Binjai Selatan, petugas menangkap IRH (54), swasta, Jalan T. Imam Bonjol, Sabtu (21/2) pukul 21.00 wib.

” TKP-8, Jalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur, tim menangkap IR (49), swasta, Jalan Soekarno-Hatta Km.18 Binjai Timur, Sabtu (21/2) pukul 02.30 wib.

“TKP-9, Jalan Soekarno-Hatta KM. 18 kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur, petugas menangkap MCG (21), swasta, bersama NP (22), swasta, keduanya tinggal di desa perdamaian kecamatan Binjai kabupaten Langkat, Senin (24/2) pukul 17.00 wib.

Dari kesebelas pelaku dengan sembilan TKP, ditemukan dan diamankan barang bukti berupa : ” sabu-sabu 12,8 gram, 1 butir ekstasi, uang tunai Rp. 293.000,-, HP 5 unit serta 2 unit sepeda motor.

Terhadap kesebelas pelaku A (31), AD (45), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22), dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba, dimana saat ini umat Islam sedang menjalan ibadah puasa., ucap kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB