Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI.TvBerita.id

Polres Binjai, Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial *PPG (33), swasta* di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula terjadinya penganiayaan, pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial *N (26)*, hari Kamis tanggal 08 Januari 2026 sekira pukul 14.30 wib, berboncengan dengan laki-laki lain. Melihat mantan istrinya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dibelinya sehingga timbul rasa cemburu dan sakit hati.

Merasa sakit hati sehingga pelaku langsung mendatangi rumah korban, sebuah perumahan yang berlokasi di daerah Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Dan setibanya di TKP pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu sehingga korban tersungkur di lantai rumahnya.

Merasa kurang puas, kemudian pelaku menduduki tubuh korban dan kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan kedua tangannnya serta meninggalkan korban selaku mantan istrinya dalam keadaan kesakitan.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek dan Menciduk Tiga Orang Tersangka Di Kampung Narkoba Di Kelurahan Terjun

Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama anggotanya langsung turun ke TKP serta membawa korban ke rumah sakit Dr. Joelham Binjai untuk dilakukan pengobatan.

Mendapatkan informasi dari masyarakat sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan inisial PPG (33) di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan pada hari Selasa, 31 Maret 2026 pukul 00.30 wib dinihari., tegas Kapolsek.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, terhadap pelaku penganiaya saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Sei Bingai serta di jerat dengan pasal 466 ayat 2 UU Nomor : 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan., ucap Kasi Humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar
Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB