Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Binjai.TvBerita.id

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Prin-692/L.2.11/Fd.2/04/2026 terhadap tersangka Suko Hartono, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Binjai menahan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Senin (06/04/2026).
Kasi Intel Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian menjelaskan bahwa tersangka dengan inisial SH merupakan salah satu dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sebelumnya, dua tersangka lain yakni RG selaku mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Binjai dan JW selaku Asisten II di lingkungan Pemerintahan kota Binjai juga telah lebih dahulu dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SH diduga berperan sebagai perantara dalam mencari penyedia atau kontraktor. Bersama dua tersangka lainnya, ia menawarkan pekerjaan kepada pihak penyedia dengan meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak,” jelas Ronald.

Lebih lanjut, Dana tersebut kemudian ditransfer penyedia atau kontraktor kepada tersangka melalui rekening SH, yang kemudian diteruskan kepada pihak terkait. Akibat perbuatannya, tersangka SH dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, serta Pasal 9 Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999.

Baca Juga:  Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai

“Atau Kedua Pasal 15 Jo. Pasal 12 B Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Atau Ketiga Pasal 15 Jo. Pasal 9 Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi,” terangnya.

“Sebelum dilakukan penahanan, terhadap tersangka SH terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari RSUD Djoelham Binjai. Hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta layak untuk ditahan. Saat ini, tersangka SH sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasi Intelijen. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPPLU Kota Binjai Gelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-30
BNN Kota Binjai Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Memperingati Idul Adha 1447
Pemko Binjai Gelar Gotong Royong ASRI Serentak di Lima Kecamatan
Pemko Binjai Raih Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut
Pemko Binjai Salurkan 2.500 Paket Daging Qurban Bantuan Presiden RI dan Pemprov Sumut
Pemko Binjai Gelar Salat Idul adha 1447 H di Lapangan Merdeka
PLN UP3 Binjai Laksanakan Qurban Idul Adha 1447 H, Tebar Kepedulian untuk Masyarakat
Dukung Generasi Bebas Narkoba, SMAN 1 Binjai Raih Juara III Piala MPR RI Atas Dukungan AMPI Binjai .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:36 WIB

LPPLU Kota Binjai Gelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-30

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:33 WIB

BNN Kota Binjai Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Memperingati Idul Adha 1447

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:22 WIB

Pemko Binjai Gelar Gotong Royong ASRI Serentak di Lima Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:20 WIB

Pemko Binjai Raih Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemko Binjai Gelar Salat Idul adha 1447 H di Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

Berita daerah

LPPLU Kota Binjai Gelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-30

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:36 WIB

Berita daerah

Pemko Binjai Gelar Gotong Royong ASRI Serentak di Lima Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:22 WIB

Berita daerah

Pemko Binjai Raih Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:20 WIB