Kepala BNN Kota Binjai Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kejati Sumut
Tvberita.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, Ucok Ferry M.H, menghadiri kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara ini bertujuan memonitoring tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di tingkat daerah. Kegiatan menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bapak Dr. Ahmad Sahroni S.E.,M.I.Kom, Wakil Ketua Komisi III Bapak Rano Al Fath S.H., M.H, Wakol Ketua Komisi III Bapak Sudin, S.E.
serta anggota Komisi III dari berbagai fraksi Hadir hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin S.H., M.H, Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho S.I.K., S.H., M.H, Kepala BNNK Binjai Bapak Ucok Ferry, M.H. dan seluruh Kepala BNNK se-Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut dibahas dinamika transisi hukum, sinkronisasi antar-lembaga, dan kendala lapangan dalam penerapan pasal-pasal KUHP dan KUHAP, Fokus diskusi diarahkan pada penguatan sistem peradilan pidana terpadu.
Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry M.H menempati posisi berdampingan dengan Kepala BNNK Tebing Tinggi dan Kepala BNNK Karo, Jajaran BNN Kab/Kota, termasuk BNNK Binjai, Kepala BNNK Binjai “menyatakan komitmennya mendukung penegakan hukum pidana narkotika yang mengedepankan asas kepatuhan hukum dan hak asasi manusia sesuai koridor KUHAP, ” Ujar Ucok Ferry, M.H
Kegiatan berlangsung lancar dan tertib dan penuh semangat hingga selesai dengan di tutup dengan bersalam salam hingga foto bersama sebagai bentuk mendukung antar sesama lembaga.(fdh)













