Budayakan Semangat Jiwa Gotong Royong, Satgas Yonif 131/BRS Bantu Masyarakat Membangun Rumah*

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Budayakan Semangat Jiwa Gotong Royong, Satgas Yonif 131/BRS Bantu Masyarakat Membangun Rumah*

Keerom / Tv berita id 

Jiwa toleransi dan gotong royong merupakan ciri khas perilaku yang dimiliki Bangsa Indonesia, hal inilah yang ditunjukkan oleh Pos Wambes Satgas Yonif 131/BRS dengan membantu pembangunan rumah milik Sdr. Hans Putui warga Kampung Wambes, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Provinsi, Sabtu (19/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan membantu pembangunan rumah warga di Papua seperti ini adalah salah satu wujud implementasi kepedulian dari Satgas Yonif 131/BRS dalam mengatasi kesulitan rakyat disekeliling pos.

Baca Juga:  Satgas Yonzipur 5/ABW Waspada Demam Berdarah

Danpos Wambes Serka Pasaribu mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat serta menunjukkan empati kita, di mana kehadiran Kami dapat diterima di tengah-tengah masyarakat yang ada di kampung binaan Satgas di Distrik Mannem.,” ujar Danpos.

Sementara itu, Sdr. Hans Putui selaku pemilik rumah mengatakan dirinya sangat senang atas kepedulian dari Anggota Satgas Yonif 131/BRS Pos Wambes yang telah membantu dalam pembangunan rumahnya, Semoga bapak-bapak TNI selalu diberikan kelancaran dan dilindungi Tuhan selama penugasan,” ujar Sdr. Hans Putui. ( Red)

*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB