Koops Udara I Gelar Sosialisasi Ketahanan Keluarga kepada 22 Satuan Jajaran

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koops Udara I Gelar Sosialisasi Ketahanan Keluarga kepada 22 Satuan Jajaran

JAKARTA / Tv berita id 

Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin beserta Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koopsud I Ny. Erin Mohammad Nurdin mengadakan kegiatan Sosialisasi Ketahanan Keluarga dengan topik kejahatan cyber di era digital dan kesehatan reproduksi, bertempat di Gor Antarikshe Makoopsud I. (Senin, 21-10-2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Pangkoopsud I menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT PIA Ardhya Garini ke-68 dengan topik kejahatan cyber dan cara untuk melindungi diri dari ancaman digital yang dibawakan oleh Kompol Grawas Sugiharto, S.Kom., M.Si., dan didampingi oleh Ipda Saji Purwanto, S.H., serta untuk memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi yang dijelaskan oleh dr. Dewi Inong Irana, Sp.D.V.E., FINSDV., FAADV.

Lebih lanjut Pangkoopsud I menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan pemahaman prajurit dan PNS beserta keluarga, tentang jenis-jenis kejahatan cyber dan cara untuk melindungi diri dari ancaman digital tersebut, serta untuk memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan menghindari dari pelanggaran asusila yang saat ini sedang marak seiring dengan kemajuan zaman. “Selain itu, dalam kegiatan ini juga dapat dijadikan ajang silaturahmi untuk memperkuat rasa persaudaraaan dan kekeluargaan diantara kita semua, khususnya bagi para ibu-ibu sekalian yang hadir dalam acara ini, karena sangat susah menemukan moment terbaik yang dapat berkumpul bersama seperti ini” ujar Pangkoopsud I.

Baca Juga:  Dugaan Paksakan hukum Terhadap Kiyai Amar di Pengadilan dan Polres Binjai .

Dalam sosialisasinya Kompol Grawas menjelaskan bahwa jenis kejahatan yang paling umum di era Industri 5.0. meliputi peretasan, pencurian data, penipuan online, penyebaran malware, child pornography. Kejahatan ini dapat menargetkan individu, bisnis, dan bahkan pemerintah. “Untuk itu dalam pencegahannya diantaranya pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam mengontrol anak dan pasangannya masing-masing. Lakukakan verifikasi kebenaran berita dan datanya. Lindungi diri kita saat beraktivitas di dunia maya, berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial, serta waspada terhadap penipuan online” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dr. Inong pun berpesan bahwa kesehatan bukan segalanya tapi tanpa kesehatan segalanya tiada berarti, seraya menggelorakan untuk dekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rajin berolahraga dan berpola hidup yang sehat serta hindari pergaulan bebas, narkoba, supaya semua sehat dan terhindar dari penyakit HIV/AIDS.

Hadir dalam kegiatan tersebut secara tatap muka, Kas Koopsud I beserta Waketda PIA AG Daerah I Koopsud I, Ir Koopsud I beserta Ketua PIA AG Cab.I/D.I Makoopsud I, Danlanud HLM, Dankosek IKN serta Para Pejabat Utama Makoopsud I, Para Pengurus PIA Ardhya Garini Daerah I Koopsud I serta Para ibu-ibu keluarga besar PIA AG Daerah I Koopsud I, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Koopsud I. Kemudian para personel yang hadir melalui vicon di 22 satuan jajaran Koopsud I lainnya. ( Red)

Sumber : Pen Koopsud I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB