Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batubara/TV Berita.id

Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota tim sukses (timses) pemenangan pasangan Calon Bupati Batubara Nomor Urut 3 Zahir-Aslam di Dusun Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

 

Dari hasil OTT yang dilakukan sebanyak empat orang diamankan. Keempatnya berinisial MY, MS, MN, dan RO saat ini sudah berada di Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa OTT terhadap tim sukses pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Batubara Zahir-Aslam.

 

“Diduga timses ini melakukan politik uang menjelang pencoblosan pada dinihari tadi. Sebanyak empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Batubara bersama Bawaslu,” katanya, Rabu (27/11).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Binjai Amankan Dua Orang Pelaku Pungli

 

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa keempat orang yang diamankan itu diberikan sejumlah amplop berisi uang serta kartu bergambar paslon Zahir-Aslam yang diduga untuk dibagi-bagikan menjelang pencoblosan.

 

“Keempatnya mengakui bahwa menerima sejumlah amplop berisi uang dan kartu bergambar paslon. Diduga mereka ini melakukan politik uang kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan terhadap keempatnya masih menjalani pemeriksaan. Turut disita barang bukti berupa ratusan amplop berisi uang serta kartu bergambar pasangan calon.

 

“Mereka terancam dipersangkakan Pasal 187 A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang Undang,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai
Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan
Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045
Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh
Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian
DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid
Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 04:25 WIB

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Selasa, 8 September 2026 - 08:03 WIB

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 1 September 2026 - 11:17 WIB

Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB