Gawat!!, Ada Temuan BPK di RSU Haji Medan

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN // Tv berita id

Pimpinan RSU Haji Medan engan atau tidak mau menjawab konfirmasi wartawan terkait temuan BPK atas perbedaan pengakuan nilai utang antara RSU Haji Medan dengan pihak penyedia, Selasa 24 September 2024.

Dengan ini timbulnya dugaan mar’up. disebabkan sudah berulang-ulang kali awak media ini melakukan konfirmasi kepada pihak Kabag Keuangan RSU Haji Medan tidak pernah direspon dengan alasan seribu bahasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya pihak ke Humas RSU Haji Medan saat di konfirmasi baik secara langsung dan jaringan seluler selalu memberi alasan jika Kabag RSU Haji Medan selalu sibuk jadi tidak bisa ditemui.

Saat ditemui Humas RSU Haji Medan mengaku tidak kapasitasnya untuk menjawab konfirmasi ini. Menurutnya Kabag Keuangan rumah sakit lah yang menjawab.

“Untuk permasalahan ini saya kurang begitu mengetahui, abang-abang nanti bisa langsung menanyakan kepada Kabag Keuangan,” jawab Humas RSU Haji Medan.

Diceritakan Arfan selaku Humas RSU Haji Medan, permasalahan yang mau dikonfirmasi awak media ialah pertanyakan yang menurut pendapatnya bersifat adalah hutang antara pihak rumah sakit dan penyedia.

Tidak hanya itu, jauh-jauh hari sebelumnya awak media ini sudah bolak-balik mendatangi rumah sakit tersebut. Dan pihak media sudah melayangkan surat konfirmasi kepada Direktur rumah sakit tersebut.

Baca Juga:  Keceriaan Car Free Day Bersama Kapolda Sumut

Adapun temuan BPK yang ingin dikonfirmasi wartawan tentang penyajian saldo kewajiban jangka pendek pada RSU Haji belum sesuai
dengan kondisi senyatanya.

Dslam catatan BPK tertulis Pemprov Sumut pada neraca menyajikan saldo kewajiban jangka pendek per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.638.913.817.652,79 meningkat sebesar
165,26% dibandingkan dengan kewajiban Tahun 2021 sebesar Rp991.722.430.682,60. Dari nilai tersebut sebesar Rp11.175.237.211,00
merupakan utang beban obat pada RSU Haji.

“Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pendukung penyajian utang beban obat, konfirmasi kepada pihak penyedia, dan permintaan keterangan pada bendahara pengeluaran diketahui terdapat perbedaan pengakuan nilai utang antara
RSU Haji dengan pihak penyedia, dengan uraian sebagai berikut,” tulisnya.

“Saldo utang yang disajikan RS Haji berdasarkan hasil konfirmasi utang kepada penyedia per tanggal 6, 12, dan 14 Desember 2022, sedangkan hasil konfirmasi tim pemeriksa kepada penyedia merupakan data utang per 31 Desember 2022, sehingga terdapat perbedaan pengakuan sebesar Rp384.302.403,83,” terangnya.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini terbit pihak RSU Haji Medan belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi untuk publik

Sampai saat ini media ini masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang berkompeten menjawab konfirmasi tersebut. (Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru

Berita daerah

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:30 WIB