Tim Hukum Ridha-Rani Besok Sidang PHP Walikota Medan di Mahkamah Konstitusi

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Ridha-Rani Besok Sidang PHP Walikota Medan di Mahkamah Konstitusi

Medan, / Tv berita.id

Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ridha Dharmajaya – Abdul Rani SH Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan⁩ yang diwakilkan tim kuasa hukum akan bersidang Rabu (8/1/2025) dalam agenda pertama atau acara pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridha-Rani, Rion Arios, S.H., M.H. kepada wartawan Selasa (7/1/2025) di Sekretariat Tim Hukum Berani ketika memberikan keterangan pers dalam rangka persiapan menghadapi tahapan persidangan perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Walikota Kota Medan 2024 dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Rion yang juga salah seorang Tim Hukum ridha orang itu menjelaskan bahwa PHP Walikotaedan telah dicatat dalam Buku Registrasi Peraka Konstitusi Elektronik (e-BRPK) nomor 220/PHPU/.WAKO-XXIII/2025 dan telah dipanggil Untuk bersidang sesuai dengan surat panggilan sidang Nomor 4/Sid.Pend/PKPU.WAKO/PAN.MK/01/2025 tertanggal 06 Januari 2025.

Baca Juga:  Dukcapil Gencar Digitalisasi Layanan: Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Andal

“Tim Hukum Ridha-Rani yang dipimpin Dr Ikhwaluddin Simatupang SH, MHum telah mempersiapkan segala sesuatu, termasuk dengan ribuan berkas bukti untuk meyakinkan hakim Mahkamah Konstitusi atas permohonan pembatalan hasil Pilkada Kota Medan itu,” tegas Rion yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Cabang Kota Medan itu.

Ketika ditanya apa harapan dalam persidangan, Rion menyampaikan harapan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dapat memahami harapan masyarakat yang akibat bencana banjir tidak dapat memberikan hak pilihnya agar dapat dilakukan Pemungutan Suara Ulang. “Bawaslu harus berlaku jujur dan berpihak kepada kepentingan hukum dan masyarakat sehingga tujuan Pemilu dapat tercapai sebagaimana mestinya,” ujar Rion mengakhiri (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan kriminalisasi hukum , masa aksi minta DPR dan Kapolri periksa & PTDH kan Kompol DK cs
Perumda Tirtanadi Medan terima kunjungan tokoh pemuda dan Ketua A-PPI Sumut, dukung penuh langkah tegas perbaikan layanan.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadiri dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
BEM Nusantara Sumut Dukung Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 01:16 WIB

Dugaan kriminalisasi hukum , masa aksi minta DPR dan Kapolri periksa & PTDH kan Kompol DK cs

Senin, 20 April 2026 - 08:38 WIB

Perumda Tirtanadi Medan terima kunjungan tokoh pemuda dan Ketua A-PPI Sumut, dukung penuh langkah tegas perbaikan layanan.

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Minggu, 12 April 2026 - 23:10 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Jumat, 3 April 2026 - 07:04 WIB

DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .

Berita Terbaru