Patroli Malam Satgas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Malam Satgas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal 

 

Sintang/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, jajaran SSK III berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal merek berjumlah 5 dus, jenis Lemon din 1 dus dan Brandy 4 dus di Desa SEI Kelik, Kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (7/1/2025).

 

Danki SSK III, Kapten Czi Haryono memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli malam di jalur tidak resmi (JTR), patroli menggunakan kendaraan bermotor jenis trail KLX.

 

Pada saat melakukan patroli malam, anggota melakukan penyisiran dan menemukan Minuman Keras sebanyak 5 dus, 1 dus jenis Lemon din dan 4 dus jenis brandy, barang tersebut sudah ditinggalkan pelakunya. Kamis (9/1/25)

Baca Juga:  Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Nataru di Tol Sinaksak Simalungun

 

Operasi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat. Barang bukti telah diamankan, sementara pelaku melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.

 

Dan SSK III, Kapten Czi Haryono mengatakan “Upaya ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan dan merusak mental masyarakat,” tutup Kapten Czi Haryono. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB