Kerja Sama Apik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Masyarakat Selamatkan Korban Kecelakaan

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja Sama Apik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Masyarakat Selamatkan Korban Kecelakaan

 

Simalungun/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan provinsi kawasan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu pagi, 11 Januari 2025. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil penumpang (mopen) CV Perdagangan Trans dengan truk Cold Diesel. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi mopen yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang berhati-hati saat mengambil jalur kanan.

 

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH Sinaga, SH, pengemudi mopen yang bernama Parapat Simbolon, 43 tahun, warga Pematangsiantar, diduga tidak memperhitungkan jarak aman ketika berusaha menyalip kendaraan lain. Mopen yang dikemudikan Simbolon kemudian bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan, yang dikemudikan oleh Slamat Apriadi, 43 tahun, warga Simalungun.

 

“Pengemudi mopen diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan keselamatan di jalan,” ungkap AKP Sinaga. “Saat di lokasi kejadian, pengemudi mopen tiba-tiba berbelok ke jalur kanan tanpa cukup memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadilah tabrakan.”

Baca Juga:  Edarkan Narkoba Dikampung Sendiri, Bandarnya Ditangkap Tanpa Perlawanan

 

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum Km 20-21, Jurusan Pematangsiantar-Perdagangan tepatnya di Pondok Afd I Sifef, Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela ini mengakibatkan sejumlah korban luka. Penumpang mopen mengalami luka berat dan ringan, sementara pengemudi truk tidak mengalami luka apapun.

 

Pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, mulai dari mengamankan lokasi kejadian hingga memeriksa korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak berwenang juga telah menghimbau pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, mengingat faktor kecepatan dan kelalaian pengemudi sebagai penyebab utama kecelakaan ini.

 

Kasat Lantas Polres Simalungun menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan terus mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan, serta memastikan pengemudi yang bersalah mendapat tindakan sesuai hukum yang berlaku. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB