Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polisi, Keluarga Korban Mohon Polrestabes Medan Dapat Bekerja Secara Efektivitas Dan Proporsional

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polisi, Keluarga Korban Mohon Polrestabes Medan Dapat Bekerja Secara Efektivitas Dan Proporsional 

 

Medan/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dengan viralnya pemberitaan di media online belum tertangkap nya para tersangka yakni Erika br Siringoringo, Arini br Siringoringo dan Nur intan br Nababan semakin menambah raport merah untuk Kepolisian Polrestabes Medan.

 

Penyidik dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini.

Pasalnya ketiga terlapor  sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dikeluarkan surat penjemputan nya, ternyata sampai saat ini Polisi Polrestabes Medan belum juga bisa membawa para tersangka ke Kantor Polisi.

 

Ada apa? Pertanyaan ini timbul dari keluarga besar Doris Fenita br Marpaung dikediamannya, Kamis 03/04/2025.

 

Jika mereka memang sudah tidak berada ditempat dan diduga sudah melarikan diri maka seharusnya Penyidik tidak ragu untuk menerbitkan status DPO kepada ketiga tersangka, ungkap nya.

 

Penundaan penerbitan DPO telah mencegah korban mendapatkan keadilan dan penutupan kasus.

Baca Juga:  Wuihh..., Oknum Wartawan Bersama Wanita Cantik Pesta Sabu di Rumah Kos Langsung Ditangkap Polisi

Ini akan mempertanyakan tentang efektivitas Polisi dan sistem peradilan.

 

Jika Polisi berani dan mau menerbitkan DPO kepada para tersangka maka dapat membantu menemukan tersangka dengan cepat dan membawa mereka ke Pengadilan.

 

Korban sangat berharap mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dari Polisi.

Korban juga menjelaskan kepada awak media ia sangat ingin masalah ini cepat selesai.

 

lanjut, diharapkan penyidik tidak ragu untuk menerbitkan status DPO untuk Ketiga tersangka dalam waktu dekat ini.

 

Pasalnya profesionalisme Kepolisian sedang diuji masyarakat.

Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dari kepolisian.

 

Untuk itu diminta kepada Kapolri jenderal pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen pol.Whisnu Hermawan Febrianto dan Kapolrestabes Medan Kombes pol Gideon Arif Setiawan segera memerintahkan jajarannya untuk bekerja secara professional dan berani mengevaluasi kinerja anggota nya yang tidak bekerja secara professional dan efektivitas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
BNN Kota Binjai Razia THM Samudera Selatan, Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba
Kejaksaan Negri Binjai Berhasil Melakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pho Sie Dong
Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:57 WIB

BNN Kota Binjai Razia THM Samudera Selatan, Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kejaksaan Negri Binjai Berhasil Melakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pho Sie Dong

Senin, 25 Mei 2026 - 02:34 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:49 WIB

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Berita Terbaru