Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) laki-laki inisial *AS (32) dan BS (45)*, di TKP jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai., Sabtu (25/10/25) pukul 18.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terjadinya penangkapan, kasat narkoba Akp Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang bersedia untuk antarkan pesanan narkoba terhadap pengordernya.

Mendapatkan Informasi tersebut, kasat narkoba Akp Ismail Pane, SH, MH., langsung memerintahkan Ipda Jun Fredy Sembiring, SH, selaku kbo bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan namun saat itu petugas belum menemukan terhadap adanya orang yang dicurigai. Tetapi tim tidak menyerah dan kembali menelusuri sesuai informasi dan tepatnya pada pukul 18.00 wib tim menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya masing-masing dan saat dihampiri oleh petugas, kemudian salah satu terduga berucap “ADA ORDER BARANG BOS” saat itu juga dijawab langsung oleh petugas “ADA, MANA BARANGNYA”, saat terduga mengeluarkan dari saku celananya kemudian dengan gerak cepat tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.

Masih di TKP petugas langsung melakukan introgasi terhadap AS (32) yang tinggal di Paya Geli Medan Krio Kecamatan Sunggal Kab.Deli Serdang sedangkan BS (45) tinggal di Klambir-V Gg. Ridho Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia dan keduanya mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diedarkan di kota Binjai., ucap kedua terduga.

Baca Juga:  Penyulingan Oli lLegal Di Jalan Raya Curug, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang , Seolah sudah Kebal Hukum

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya sbb :

” 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisikan 493 (empat ratus sembilan puluh tiga) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau biru, ⁠1 (satu) unit hp merk oppo warna hijau, ⁠1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki ninja warna merah maroon No.Pol BK 4625 ABK serta ⁠1 (satu) buah plastik asoi warna kuning.

Terhadap AS dan BS dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati., tegas Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat para bandar yang akan merusak generasi muda kota Binjai., terang kasi humas(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES BINJAI KOLABORASI DENGAN POLRES ASAHAN BERIKAN BANTUAN UNTUK WARGA TANJUNG PURA
Kapolres Binjai Berikan Bantuan Kemanusian Kepada Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Peduli Kemanusiaan Polres Binjai Kirimkan Bantuan Logistik Dua Unit Truk Ke Daerah Aceh Tamiang
” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .
Merasakan Derita Ganda: Banjir Menggenangi Medan, Kelangkaan BBM Malah Menimpa Bahkan Wilayah Tak Terdampak
Medan Berduka:Banjir Kepung Kota, Ketua A-PPI Sumut Hardep Himbau warga untuk Berlindung
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!
Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan di pecat 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:33 WIB

POLRES BINJAI KOLABORASI DENGAN POLRES ASAHAN BERIKAN BANTUAN UNTUK WARGA TANJUNG PURA

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:36 WIB

Kapolres Binjai Berikan Bantuan Kemanusian Kepada Korban Banjir Di Aceh Tamiang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:30 WIB

Peduli Kemanusiaan Polres Binjai Kirimkan Bantuan Logistik Dua Unit Truk Ke Daerah Aceh Tamiang

Minggu, 30 November 2025 - 11:02 WIB

” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .

Sabtu, 29 November 2025 - 00:34 WIB

Merasakan Derita Ganda: Banjir Menggenangi Medan, Kelangkaan BBM Malah Menimpa Bahkan Wilayah Tak Terdampak

Berita Terbaru