Istri di Sergai Harap Keadilan, Suami Diduga Dipaksa Akui Sabu Milik Pengedar

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri di Sergai Harap Keadilan, Suami Diduga Dipaksa Akui Sabu Milik Pengedar

Sergai  / Tv berita.id

F.S, ibu rumah tangga berusia 24 tahun asal Dusun IV Genting, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, menyuarakan harapannya agar keadilan ditegakkan untuk suaminya, B.S, yang kini ditahan oleh Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut. B.S diduga dipaksa mengakui kepemilikan sabu yang menurut pengakuannya adalah milik orang lain berinisial H, yang berhasil kabur saat penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu berlangsung pada 20 Februari 2025 di sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. B.S mengaku kepada wartawan bahwa ia datang ke lokasi hanya untuk membeli sabu seharga Rp100.000. Saat itu, ia mendapati lima orang di lokasi, termasuk inisial H yang disebut sebagai pengedar. Namun, penggerebekan tiba-tiba oleh enam anggota polisi yang datang berboncengan dengan tiga sepeda motor membuat empat orang berhasil melarikan diri, termasuk H, sedangkan B.S ditangkap di tempat.

Baca Juga:  ATR/BPN Kota Medan Tetap Transparan, Asalkan Dapat Membuktikan Nomor SHM dan Bukti yang Sah

“Polisi datang mendadak. Saya tertangkap, yang lain lari. Di lantai gubuk ditemukan sabu, uang saya, dan handphone,” ujar B.S kepada media Liputan4.com pada 24 April 2025.

B.S kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor S.TAP/39/II/RES.4.2/2025/Resnarkoba dan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).

F.S menyatakan kecewa karena hingga kini, pihak kepolisian belum menangkap H yang disebut sebagai pemilik sabu tersebut. Ia berharap polisi tidak tebang pilih dan menindaklanjuti informasi yang sudah disampaikan.

“Suami saya cuma bawa uang seratus ribu untuk beli, bukan pemilik. Tapi dia yang ditahan, sementara H bebas. Saya mohon aparat tangkap juga H agar hukum benar-benar ditegakkan,” tutur F.S.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satnarkoba Polres Tebing Tinggi belum memberikan pernyataan resmi, meski kasus ini sudah beberapa kali diberitakan di media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB