Istri di Sergai Harap Keadilan, Suami Diduga Dipaksa Akui Sabu Milik Pengedar

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri di Sergai Harap Keadilan, Suami Diduga Dipaksa Akui Sabu Milik Pengedar

Sergai  / Tv berita.id

F.S, ibu rumah tangga berusia 24 tahun asal Dusun IV Genting, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, menyuarakan harapannya agar keadilan ditegakkan untuk suaminya, B.S, yang kini ditahan oleh Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut. B.S diduga dipaksa mengakui kepemilikan sabu yang menurut pengakuannya adalah milik orang lain berinisial H, yang berhasil kabur saat penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu berlangsung pada 20 Februari 2025 di sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. B.S mengaku kepada wartawan bahwa ia datang ke lokasi hanya untuk membeli sabu seharga Rp100.000. Saat itu, ia mendapati lima orang di lokasi, termasuk inisial H yang disebut sebagai pengedar. Namun, penggerebekan tiba-tiba oleh enam anggota polisi yang datang berboncengan dengan tiga sepeda motor membuat empat orang berhasil melarikan diri, termasuk H, sedangkan B.S ditangkap di tempat.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

“Polisi datang mendadak. Saya tertangkap, yang lain lari. Di lantai gubuk ditemukan sabu, uang saya, dan handphone,” ujar B.S kepada media Liputan4.com pada 24 April 2025.

B.S kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor S.TAP/39/II/RES.4.2/2025/Resnarkoba dan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).

F.S menyatakan kecewa karena hingga kini, pihak kepolisian belum menangkap H yang disebut sebagai pemilik sabu tersebut. Ia berharap polisi tidak tebang pilih dan menindaklanjuti informasi yang sudah disampaikan.

“Suami saya cuma bawa uang seratus ribu untuk beli, bukan pemilik. Tapi dia yang ditahan, sementara H bebas. Saya mohon aparat tangkap juga H agar hukum benar-benar ditegakkan,” tutur F.S.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satnarkoba Polres Tebing Tinggi belum memberikan pernyataan resmi, meski kasus ini sudah beberapa kali diberitakan di media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar
Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB