Polres Binjai Menangkap Dua Orang Pria Bandar Narkoba Di Kota Binjai

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Menangkap Dua Orang Pria Bandar Narkoba Di Kota Binjai

BINJAI / Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai, kembali lagi menangkap 2 (dua) orang laki-laki sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial *S (48) dan LNG (23)* di TKP, jalan Rambutan Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (5/05/25) pukul 01.05 wib dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya terjadinya penangkapan, dimana saat itu petugas dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, sedang melaksanakan patroli guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres Binjai.

Pada saat petugas tiba di jalan rambutan tepatnya lokasi jalan sepi menemukan dua orang laki-laki yang duduk di atas sp.motornya masing-masing, kemudian timbul rasa curiga sehingga petugas mendekati terhadap kedua orang tersebut, namun saat didekati keduanya menghindar dan pergi menggunakan sp.motornya.

Berkat kecurigaan tersebut terjadilah kejar-kejaran di tengah heningnya malam dan pada saat diamankan kedua orang pria tersebut melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi pergumulan antar petugas dengan kedua orang tersebut dan berkat terlatih dan kesigapan oleh petugas berhasil melumpuhkan terhadap keduanya.

Ketika dilakukan pemeriksaan di TKP, pria yang mengaku bernama S (48) tinggal di Desa Padang Brahrang Kec. Selesai Kab. Langkat serta ditemukan. BB padanya berupa : 1 (satu) Bungkus narkotika jenis sabu yang di balut dengan plastik hitam dan tisu dengan berat Brutto 100,97 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah Nopol BK 5518 RBP

Baca Juga:  Keluarga Doris meminta jaksa memberikan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris

Sedangkan yang mengaku bernama LNG (23)
tinggal di jalan Rambutan No. 23 Kel. Bandar Senembah Kec. Binjai Barat juga ditemukan barang bukti : 1 (satu) plastik transaparan berisikan 2 (dua) butir pil ekstasi warna hijau dan ungu dengan berat 0,72 gram, 1 (satu) plastik transaparan berisikan 2 (dua) butir pil ekstasi warna orange dan pink dengan berat 0,71 gram, 1 (satu) plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat Brutto 0,60 gram, 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru, 1 (satu) tas selempang tumi warna hitam dan 1 (sattu) unit sepeda motor Yamaha N-Max nopol BK 5175 ZAQ

Terhadap keduanya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/ mati. Ujar Akp Syamsul Bahri, SE,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen mendukung program pemerintah, mengingat narkoba sangat merusak terhadap generasi muda. tegasnya.(Fdh)

(humasresbinjai, 06/05/25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru