Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba; Polisi Diminta Segera Bertindak

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba; Polisi Diminta Segera Bertindak

Riau / tv berita.id

Seorang oknum wartawan berinisial ER Sidabutar dari salah satu media online terbitan Pekan Baru diduga melakukan serangkaian tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.  ER Sidabutar diduga kerap menerbitkan berita opini tanpa konfirmasi, melakukan pemerasan terhadap narasumber, dan menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa ER Sidabutar seringkali menerbitkan berita yang merugikan pelaku usaha tanpa konfirmasi terlebih dahulu.  Nara sumber tersebut juga menambahkan bahwa ER Sidabutar meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menerbitkan berita negatif jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.  Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian narkoba.

“Perilaku ER Sidabutar ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik profesi jurnalis, demi untuk membeli sabu ia tidak sungkan meminta uang kepada kami untuk kepentingan pribadi nya ,” tegas narasumber tersebut.  “Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum ER Sidabutar sesuai dengan hukum yang berlaku karena sudah sangat meresahkan .” Harapnya .

Baca Juga:  Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kota Binjai Di lepas Langsung Oleh Walikota Binjai

Perbuatan ER Sidabutar diduga melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.  Pihak korban akan segera melayangkan surat laporan kepada Dewan Pers.  Pimpinan redaksi media ditempat ia bernaung juga diminta untuk mengevaluasi kinerja ER Sidabutar dan mengambil tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.  Keberadaan oknum wartawan seperti ER Sidabutar telah merusak citra media online dan menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat.

Kepolisian diharapkan segera bertindak untuk mengamankan ER Sidabutar dan mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap media dan penegak hukum dapat dipulihkan.  Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

Pulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap media , diharapkan masyarakat dan media mampu bersinergi dan berkolaborasi dalam menggali informasi serta menjadi kan sebuah pemberitaan yang layak dikonsumsi para pembaca .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru