Terima Informasi Dari Masyarakat, Dua Orang Bandar Narkoba Diciduk Polres Binjai

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terima Informasi Dari Masyarakat, Dua Orang Bandar Narkoba Diciduk Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial * IA (37) dan YA (29) * di TKP, jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (02/07/2025) pukul 01.00 wib dinihari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, pada hari selasa tanggal 1 Juli 2025 sekira pukul 21.00 wib, personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang masyarakat serta mengabarkan bahwa di jalan kedodong sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi jual beli terhadap narkoba,

Menerima informasi, Tim dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, beserta anggotanya langsung berbagi tugas untuk melakukan penyelidikan di TKP,

Hasil penyelidikan, ditemukan dua orang laki-laki yang dicurigai dimana saat itu keduanya sedang berdiri di depan rumah warga, namun tidak jauh darinya terpantau 2 (dua) unit sepeda motor di pinggir jalan.

Melihat ada kejanggalan kemudian petugas langsung mendatanginya namun kedua orang pria tersebut langsung melarikan diri kearah pemukiman warga masyarakat sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi, namun berkat kesigapan dan gerak cepat petugas saat itu berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya serta ditemukan barang bukti terhadap keduanya berupa :

1 (satu) plastik klip transparan besar berisikan 15 (lima belas) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 75,45 gram, 1 (satu) toples transparan tutup warna ungu, 1 (satu) plastik klip transparan berisikan plastik klip kosong, 2 (dua) plastik berwarna hitam, 1 (satu) unit hp merk iPhone warna hitam, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam, 1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit hp merk oppo warna hitam, 1 (satu) unit hp merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda scopy warna merah nopol BK 5149 RAZ serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam nopol BK 6005 YDH.

Baca Juga:  Pemko Binjai Galakkan Gerakan Indonesia ASRI Nasional, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya, IA (37) tinggal di jalan Bandung Gg. Bandung Lk. II Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan sedangkan YA (29) tinggal di jalan Let Umar Baki Lk.V Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat.

Terhadap IA dan YA sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati, tegas Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang sudah bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba di kota Binjai, terang kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai
Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan
Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045
Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh
Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian
DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid
Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 04:25 WIB

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Selasa, 8 September 2026 - 08:03 WIB

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 1 September 2026 - 11:17 WIB

Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB