Kapolsek Medan Baru di Minta Menetapkan Terlapor Pimpin Lubis Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan.

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan / TV berita.id

Terkait Kasus Pemukulan atau Penganiayaan yang di lakukan oleh oknum salah satu anggota ormas, Pimpin Lubis sebagai pelaku Pemukulan atau Penganiayaan terhadap Azhari, Pimpinan Umum dan Pimpinan Redaksi salah satu Media On Line di Sumut ini, yang telah menjadi korban tindak pidana kekerasan Penganiayaan terhadap Insan Pers/Media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang di Laporkan Azhari di Polsek Medan Baru, pada Rabu, Tgl.28 Agustus 2024 tertuang dalam Laporan
No.LP/B/773/VIII/2024/SPKT, Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan
Bahwa hingga saat ini, Polsek Medan Baru, belum juga Menetapkan pelaku penganiayaan tersebut sebagai Tersangka.

Rasa ketidakpuasan dan keberatan itu di sampaikan Azhari, kepada Media, jum’at, (27/9/2024) sore usai Gagalnya Mediasi, sesuai surat undangan Mediasi dari Penyidik Polsek Medan Baru, tertanggal 23 September 2024, dengan surat No.B/540/IX/RES 1.6/2024/Reskrim, jadi saya merasa si Terlapor tidak ada menunjukkan rasa i’tikad yang baik untuk menyelesaikan masalah, sebab kenapa Terlapor sore itu malah membawa serta Ketua Ormas bersama belasan orang/massa dari salah satu ormas, ” ujar nya kecewa.

Baca Juga:  Inisiatif Ketahanan Pangan HAMPANG oleh Polsek Bosar Maligas Menjadi Model Implementasi ASTA CITA Presiden Prabowo

Tak pelak, situasi sore itu membuat suasana panas dan adu mulut, hingga sempat terjadinya kericuhan, sesaat secara waktu bersamaan, saya yang datang bersama istri dan seorang Teman, si Terlapor bersama si Ketua Ormas bersama Rombongan Massanya, Sampai bersamaan di depan Polsek Medan Baru.

Dengan peristiwa kejadian tersebut, pihak nya akan memilih mempertimbangkan dan akan memutuskan melanjutkan proses Hukum terhadap si Terlapor, dan meminta kepada Kapolsek Medan Baru, untuk segera menetapkan Terlapor, Pimpin Lubis sebagai Tersangka, kata Azhari Tegas.
( Tim/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Sumut Apresiasi Kinerja BNN Binjai, Siap Bentuk Satgas Antinarkoba Bersama
Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:48 WIB

Badko HMI Sumut Apresiasi Kinerja BNN Binjai, Siap Bentuk Satgas Antinarkoba Bersama

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:47 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Berita Terbaru