Inisiatif Ketahanan Pangan HAMPANG oleh Polsek Bosar Maligas Menjadi Model Implementasi ASTA CITA Presiden Prabowo

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisiatif Ketahanan Pangan HAMPANG oleh Polsek Bosar Maligas Menjadi Model Implementasi ASTA CITA Presiden Prabowo

 

Simalungun/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, Polsek Bosar Maligas, di bawah komando IPTU Sonni G Silalahi, S.H., telah meluncurkan inisiatif ketahanan pangan yang diberi nama HAMPANG (Ketahanan Pangan). Pada hari Jumat, 1 November 2024, Aipda Surya Atmaja, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas, memimpin pelaksanaan program ini di lahan pertanian yang luasnya mencapai 21 hektar, milik Kelompok Tani Mandiri Jaya di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

 

Kegiatan ini dimulai pukul 13.30 WIB dan merupakan bagian dari implementasi delapan program prioritas yang diintegrasikan dalam ASTA CITA oleh Presiden Prabowo, dengan fokus khusus pada peningkatan ketahanan pangan. Selain bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, kegiatan HAMPANG juga dirancang untuk memperkuat kerjasama dan keamanan dalam komunitas, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

 

Dalam kegiatan ini, Aipda Surya Atmaja tidak hanya mengawasi proses penanaman dan perawatan padi, tetapi juga mengambil inisiatif dalam mengajak para petani untuk bekerjasama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. “Kegiatan ini tidak hanya fokus pada aspek produksi, tetapi juga mencakup aspek sosial dan keamanan yang menjadi sangat penting menjelang pemilihan kepala daerah,” ujar IPTU Sonni G Silalahi.

 

Pelaksanaan HAMPANG ini menunjukkan komitmen Polsek Bosar Maligas dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk tidak hanya meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pangan, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan pertanian berjalan dalam kondisi yang aman dan kondusif. Program ini mendemonstrasikan pendekatan komprehensif dalam menjawab tantangan ketahanan pangan, yang tidak hanya berfokus pada hasil panen, tetapi juga pada aspek keberlanjutan dan stabilitas sosial.

Baca Juga:  Pengurus Anak Cabang Partuha Maujana Simalungun Kota Tebing Tinggi Resmi Dilantik oleh Walikota

 

Selain itu, inisiatif ini juga menekankan pentingnya integrasi antara kegiatan pertanian dengan upaya penegakan hukum, sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk memastikan keamanan makanan dan stabilitas politik. Dengan memperkuat kolaborasi antara petani dan penegak hukum, Polsek Bosar Maligas berupaya menciptakan model baru dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam dan makanan yang dapat diadopsi di wilayah lain.

 

Keberhasilan program HAMPANG ini diharapkan dapat memicu lebih banyak inisiatif serupa di berbagai daerah di Indonesia, memperkuat sistem pangan nasional yang lebih resilien dan responsif terhadap perubahan sosial dan lingkungan. Dengan kerjasama yang erat antara komunitas lokal, kepolisian, dan pemerintah daerah, kegiatan ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan tetapi juga mengukuhkan fondasi demokrasi dan keamanan nasional.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Bosar Maligas menunjukkan bahwa kepolisian memiliki peran vital dalam mendukung dan melindungi kepentingan publik, tidak hanya dalam konteks keamanan tetapi juga dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Kegiatan HAMPANG menjadi contoh bagaimana inisiatif keamanan pangan dapat dikembangkan menjadi upaya yang menyeluruh dan multidimensional, mencakup aspek produksi, sosial, dan politik. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .
Merasakan Derita Ganda: Banjir Menggenangi Medan, Kelangkaan BBM Malah Menimpa Bahkan Wilayah Tak Terdampak
Medan Berduka:Banjir Kepung Kota, Ketua A-PPI Sumut Hardep Himbau warga untuk Berlindung
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!
Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan di pecat 
Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Medan, 22 November 2025 / tv berita. id Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis beserta Wasekjen LSM DPP TKN merangkap Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut Hardep melakukan audensi bersama Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP di kantor Dinas Tenaga Kerja yang terletak di Jalan Asrama No. 143, Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, hari Jumat (21/11/2025). Audensi yang bertujuan menjalin silaturahmi ini juga difokuskan pada upaya sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi konflik yang sering terjadi antara pekerja dan pengusaha/perusahaan. Adiwarman Lubis yang didampingi para pengurus LSM TKN menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Ibu Yuliani Siregar yang baru saja menjabat selama 3 bulan sebagai Kadis Naker, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Sumatera Utara Selain itu, Adiwarman juga menyampaikan berbagai aspirasi yang diterima LSM TKN dari pekerja yang datang melaporkan kisruh ke kantor mereka di Jalan K.H. M. Yamin. Di antaranya adalah kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, pembayaran gaji dan hak-hak karyawan yang tertunda, serta pemaksaan pengunduran diri kepada pekerja yang telah mengabdi selama 13 tahun. Sebagai perwakilan dari organisasi pers dan Wasekjen DPP LSM TKN , Hardep turut menyampaikan kepada Kadis Naker agar penyelesaian sengketa antara karyawan dan perusahaan dapat dilakukan dengan cara kekeluargaan, serta melakukan pengawasan penuh terhadap penyelesaian melalui mekanisme Tripartit dan Bipartit. Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar peraturan, dan pihak pekerja / karyawan harus mengetahui pemerintah telah merevisi UU tenaga kerja yang lama menjadi UU Ketenagakerjaan dan Cipta Kerja yang baru disahkan adalah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengesahkan Perpu yang diterbitkan sebelumnya dan merevisi banyak undang-undang, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa poin penting dalam UU Cipta Kerja meliputi perubahan terkait outsourcing, pesangon, jam kerja, dan perlindungan bagi pekerja, meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi pada November 2024 meminta penyusunan UU Ketenagakerjaan baru dan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.  Lanjut, Ir. Yuliani Siregar turut antusias menyambut kedatangan kedua delegasi tersebut dan menerima aspirasi yang diberikan sebagai masukkan dalam memperjuangkan hak-hak karyawan secara adil. “Dinas Tenaga Kerja Provinsi sedang mengupayakan agar 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) berjalan maksimal sesuai dengan teknologi yang berkembang. Selain itu, pihak outsourcing juga diharapkan dapat memenuhi hak-hak normatif karyawan agar tidak ada ketimpangan dalam perselisihan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara,” ungkapnya. Ia juga berharap seluruh serikat pekerja dapat bersatu dan tidak terpecah belah, sehingga aspirasi yang sampai ke Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja dapat diserap dengan baik dan dijalankan sesuai keinginan serikat dan karyawan. Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Adiwarman Lubis selaku Ketua Umum LSM TKN kepada Kadis Naker, serta sesi foto bersama seluruh peserta audensi. Disela sela sela sesi foto bersama Adiwarman lubis menyampaikan karyawan atau buruh yang tidak mendapatkan hak nya silahkan datang ke kantor TKN Kompas Nusantara jln ahM yamin no 202 deoan rs pringadi medan kita siap bantu . ( HD)
Kadi nikah KUA Amplas diduga palsukan dokumen ; nikahkan orang yang belum sah bercerai .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 11:02 WIB

” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .

Sabtu, 29 November 2025 - 00:34 WIB

Merasakan Derita Ganda: Banjir Menggenangi Medan, Kelangkaan BBM Malah Menimpa Bahkan Wilayah Tak Terdampak

Kamis, 27 November 2025 - 06:12 WIB

Medan Berduka:Banjir Kepung Kota, Ketua A-PPI Sumut Hardep Himbau warga untuk Berlindung

Rabu, 26 November 2025 - 10:31 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!

Senin, 24 November 2025 - 11:17 WIB

Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan di pecat 

Berita Terbaru