Dua Orang Pemuda Sebagai Pelaku Curanmor, Ditangkap Polres Binjai

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Pemuda Sebagai Pelaku Curanmor, Ditangkap Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pemuda dengan inisial *MI als KOJEK (18) dan IS als BAGONG(18)*, yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap kenderaan bermotor (CURANMOR)., Kamis (18/9) pukul 23.25 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal kejadian, pada hari senin tanggal 29 April 2025 sekira pukul 04.30 wib di TKP jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, saat itu korban Josef Ginting sedang melintas dengan mengendarai sepeda motornya BK 3575 AJK dan dari arah belakangnya diikuti satu unit sp.motor yang tidak dikenalnya.

Kemudian dengan tiba-tiba Josef Ginting dipepet dan diberhentikan oleh pria yang tidak dikenalnya dengan cara mengarahkan sebilah parang panjang kearah korban, sehingga Josef Ginting beserta yang di boncengnya jatuh bersama sp.motornya, kemudian sepeda motornya langsung dibawa lari oleh pelaku.

Baca Juga:  Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Atas kejadian tersebut Josef Ginting mengalami kerugian sebesar Rp 21.000.000,-sehingga dianya mendatangi Polsek Binjai Utara, polres Binjai untuk membuat laporan polisi.

Hasil penyidikan oleh Tim Cobra dibawah pimpinan kasat Reskrim Akp Hizkia C.P. Siagian, S.T.K., S.I.K. M.Si, berhasil mengendus keberadaan kedua terduga pelaku sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap MI als KOJEK (18) dan IS als BAGONG(18) di jalan Randu Lk. III Kelurahan Jati utomo Kecamatan Binjai Utara, kota Binjai.

Terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di satreskrim polres Binjai serta dipersangkakan pencurian dengan kekerasan (CURAS) UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365. terang Akp Hizkia.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H.,S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aksi kejahatan di kota Binjai., tegasnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi
KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI
Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
‎Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:14 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:29 WIB

KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:28 WIB

Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB