Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Akhirnya Tiga Orang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Akhirnya Tiga Orang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satuan reserse narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial *SP (34), FYP (21), dan FHBS (24)*, ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di TKP, jalan Binjai Kuala desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat., Senin (29/9/25) pukul 17.30 wib sore hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Senin(29/9) pukul 11.00 wib petugas sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang masyarakat serta memberitahukan bahwa di desanya masyarakat sudah resah akibat adanya peredaran narkoba.

Hasil penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapatkan.

Dan tepatnya pada pukul 17.30 wib petugas menemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang mana saat itu ketiganya sedang berdiri di pinggir jalan, salah satu diantaranya sedang menggenggam bukus rokok merk sampoerna sedangkan dua orang sedang mengotak-atik HPnya.

Baca Juga:  Polsek Tanah Jawa Gelar Kegiatan Pembinaan Remaja pada Larut Malam untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan di Bukit Kembar

Merasa targetnya sudah tidak meleset lagi, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang laki-laki tersebut serta ditemukan barang bukti berupa :

” 1 (satu) bungkus kotak rokok merk sampoerna yang berisikan 2 (dua) plastik klip transparan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 8,41 gram, 1 (satu) Unit Hp andoid merk Oppo warna biru serta 1 (satu) unit Hp merk Iphone warna putih.

Saat ini terhadap SP (34), FYP (21), dan FHBS (24) beserta barang buktinya sudah diamankan disatnarko polres Binjai serta dipersangkakan dengan melanggar pasal
114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup/mati., tegas Akp Syamsul Bahri, SE., MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba, Pungkas kasi humas.(Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi
KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI
Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
‎Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:14 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:29 WIB

KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:28 WIB

Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB