TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

BINJAI.Tvberita.id


Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai melalui patroli rutin di sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan (3C) yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan patroli malam, petugas mencurigai dua pria yang sedang berhenti di atas sepeda motor di lokasi minim penerangan. Ketika dihampiri, keduanya berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Libas, Selasa (4/8) malam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan DS (45) beserta barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,16 gram, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Sedangkan dari AA (21) ditemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 29,27 gram, satu buah skop plastik, dua dompet yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu bungkus plastik klip, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga:  Bakti Sosial Prajurit Buaya Putih, Berikan Senyuman Warga Pedalaman Papua.

Katim Libas IPDA Novriko Sijabat menjelaskan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang buktinya, Tim Libas kemudian menyerahkan kepada Sat Narkoba Polres Binjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembentukan Tim Libas Anti Begal merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Selain memberantas kejahatan jalanan, patroli juga diarahkan untuk mengungkap tindak pidana lainnya, termasuk peredaran narkotika,” tegasnya.

Kapolres Binjai juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan keamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri
Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB