Masyarakat Penggiat Lingkungan Hidup, Meminta Secepatnya Kajatisu Untuk Segera Audit Anggaran Perawatan TPS Limbah Non B3 Milik PT KIM

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tvberita.id,Medan Sumatera Utara

Penggiat Lingkungan Hidup Sumatera Utara , mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk segera mengaudit anggaran perawatan tempat pembuangan sementara (TPS) limbah padat domestik Non B3 (Sampah) milik PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang terletak di Jalan Pulau Pini II, Kawasan Industri Medan. Hal ini disampaikan setelah masyarakat melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Rabu, 26 Juni 2024, dan menemukan kondisi TPS yang dinilai sangat memprihatinkan.

Menurut Mahyar Dalimunte, ST, salah seorang tokoh masyarakat dan Penggiat Lingkungan Hidup, TPS tersebut tampak tidak terawat dengan baik. Tumpukan sampah menggunung di lokasi, sementara genangan air berwarna hitam dan berbau tak sedap terlihat mengalir langsung ke saluran drainase tanpa melalui proses filtrasi. “Ini jelas melanggar aturan lingkungan hidup. TPS seperti ini seharusnya dikelola dengan benar untuk mencegah pencemaran lingkungan,” tegas Mahyar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mahyar juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pengelolaan TPS yang tidak sesuai standar. Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pelaku usaha berkewajiban untuk melakukan pengelolaan limbah dengan benar, termasuk pengendalian pencemaran yang dapat berdampak pada lingkungan.

Baca Juga:  Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

“Kami meminta pihak Kajatisu untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perawatan TPS ini, karena situasinya sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Mahyar.

Masyarakat Mabar berharap agar PT KIM segera melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi TPS dan mematuhi regulasi terkait pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini dirilis, Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana, belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan audit dan temuan di lapangan.(3 Oktober 2024)

RED/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
BNN Kota Binjai Razia THM Samudera Selatan, Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba
Kejaksaan Negri Binjai Berhasil Melakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pho Sie Dong
Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:57 WIB

BNN Kota Binjai Razia THM Samudera Selatan, Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kejaksaan Negri Binjai Berhasil Melakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pho Sie Dong

Senin, 25 Mei 2026 - 02:34 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:49 WIB

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Berita Terbaru