Kelompok Begal Sadis digulung Satreskrim Polres Binjai

- Penulis

Kamis, 26 September 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Begal Sadis digulung Satreskrim Polres Binjai

BINJAI..

tvberita.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil kerjasama satreskrim Polres Binjai dengan Subdit 3 Jatanras Polda Sumut dan Dit.intelkam Polda Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap kelompok pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (BEGAL) di jalan Payabakung dusun-III hilir, kecamatan hamparan perak kabupaten deli serdang, provinsi Sumatera Utara, Senin (2/9/24) lalu pukul 19.30 wib.

Awal kejadian, laporan polisi LP/ B / 139 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek Binjai Timur/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, TKP dijalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai timur, Selasa (24/8/24) lalu pukul 04.00 wib dini hari.

Hasil penangkapan, berkat kerja keras personil satreskrim Polres Binjai dengan bantuan Subdit 3 Jahtanras dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dengan inisial DS (17), HGS (20), SM (20), MAP (18) ANS (20).

Pertama, Tim melakukan penangkapan terhadap DS (17) di jalan Payabakung dusun III hilir, kecamatan hamparan perak, Senin (2/9/24) pukul 19.30 wib yang lalu.

Pengembangan oleh tim, berhasil menangkap HGS (20) di jalan Pardede desa lalang dusun V kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, Kamis (5/9/24) pukul 05.00 wib, SM (20) ditangkap di jalan Lumbanbagasan dusun X kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, Kamis (5/9/24) pukul 19.09 wib, MAP (18) ditangkap di jalan gajah mada Lk XI kelurahan tunggurono kecamatan Binjai timur, Jumat (6/9/24) pukul 02.30 wib dan ANS (20) ditangkap di desa sei ujan-ujan kecamatan kotarih kabupaten deli serdang, Selasa (10/9/24) pukul 17.30 wib yang lalu.

Baca Juga:  Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar Rupiah; A-PPI Sumut Kecam Keras

Hasil interogasi dan penyidikan oleh petugas ke lima pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi pembegalan diwilayah hukum polres Binjai sebanyak 12 kali.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat reskrim Akp Zuhatta Mahadi, “Keberhasilan pengungkapan terhadap klompok begal sadis ini tidak terlepas berkat bantuan dan kerjasama Subdit 3 Jahtanras dan Dit.intelkam Polda Sumut”, Ujar kasat reskrim.

“Saat ini kelima tersangka DS (17), HGS (20), SM (20), MAP (18) ANS (20) beserta barang bukti diamankan di Polres Binjai serta dikenakan melanggar pasal 365 KUHPidana dan Tindak Pidana Pertolongan atau Penadahan Sebagaimana dalam Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun”, tegas Akp Zuhatta.(PJS)

Sumber: Humas Polres Binjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
BNN Kota Binjai Razia THM Samudera Selatan, Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba
Kejaksaan Negri Binjai Berhasil Melakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pho Sie Dong
Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:57 WIB

BNN Kota Binjai Razia THM Samudera Selatan, Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kejaksaan Negri Binjai Berhasil Melakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pho Sie Dong

Senin, 25 Mei 2026 - 02:34 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:49 WIB

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Berita Terbaru