Kelompok Begal Sadis digulung Satreskrim Polres Binjai

- Penulis

Kamis, 26 September 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Begal Sadis digulung Satreskrim Polres Binjai

BINJAI..

tvberita.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil kerjasama satreskrim Polres Binjai dengan Subdit 3 Jatanras Polda Sumut dan Dit.intelkam Polda Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap kelompok pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (BEGAL) di jalan Payabakung dusun-III hilir, kecamatan hamparan perak kabupaten deli serdang, provinsi Sumatera Utara, Senin (2/9/24) lalu pukul 19.30 wib.

Awal kejadian, laporan polisi LP/ B / 139 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek Binjai Timur/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, TKP dijalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai timur, Selasa (24/8/24) lalu pukul 04.00 wib dini hari.

Hasil penangkapan, berkat kerja keras personil satreskrim Polres Binjai dengan bantuan Subdit 3 Jahtanras dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dengan inisial DS (17), HGS (20), SM (20), MAP (18) ANS (20).

Pertama, Tim melakukan penangkapan terhadap DS (17) di jalan Payabakung dusun III hilir, kecamatan hamparan perak, Senin (2/9/24) pukul 19.30 wib yang lalu.

Pengembangan oleh tim, berhasil menangkap HGS (20) di jalan Pardede desa lalang dusun V kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, Kamis (5/9/24) pukul 05.00 wib, SM (20) ditangkap di jalan Lumbanbagasan dusun X kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, Kamis (5/9/24) pukul 19.09 wib, MAP (18) ditangkap di jalan gajah mada Lk XI kelurahan tunggurono kecamatan Binjai timur, Jumat (6/9/24) pukul 02.30 wib dan ANS (20) ditangkap di desa sei ujan-ujan kecamatan kotarih kabupaten deli serdang, Selasa (10/9/24) pukul 17.30 wib yang lalu.

Baca Juga:  Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah

Hasil interogasi dan penyidikan oleh petugas ke lima pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi pembegalan diwilayah hukum polres Binjai sebanyak 12 kali.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat reskrim Akp Zuhatta Mahadi, “Keberhasilan pengungkapan terhadap klompok begal sadis ini tidak terlepas berkat bantuan dan kerjasama Subdit 3 Jahtanras dan Dit.intelkam Polda Sumut”, Ujar kasat reskrim.

“Saat ini kelima tersangka DS (17), HGS (20), SM (20), MAP (18) ANS (20) beserta barang bukti diamankan di Polres Binjai serta dikenakan melanggar pasal 365 KUHPidana dan Tindak Pidana Pertolongan atau Penadahan Sebagaimana dalam Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun”, tegas Akp Zuhatta.(PJS)

Sumber: Humas Polres Binjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri
Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kalapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan ke BPBD Kota Binjai
Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:49 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Berita Terbaru

Berita daerah

Pemko Binjai Matangkan Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Sampah

Senin, 12 Okt 2026 - 13:51 WIB